Bantul – Rabu 1 Desember 2021 Bawaslu Kabupaten Bantul menggelar rapat koordinasi dengan Karang Taruna Kabupaten Bantul di Kantor Bawaslu Kabupaten Bantul dalam rangka melaksanakan ketugasan Bawaslu Kabupaten Bantul terkait upaya pencegahan pelanggaran Pemilu maupun Pemilihan.
Bawa
Bantul – Tiga hari dari tanggal 23 – 25 November 2021 Bawaslu Kabupaten Bantul menghadiri undangan rapat koordinasi Bawaslu dengan agenda tindaklanjut pelanggaran netralitas Kepolisian pada Pemilu dan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.
Rapat Koordinasi yang dipimpin ol
Bawaslu Kabupaten Bantul yang diwakili oleh Nuril Hanafi dan Jumarno pada hari Minggu 21 November 2021 menghadiri kegiatan Konsinyering dan Finalisasi Draf Peraturan Kalurahan (Perkal) tentang Anti Politik Uang di Kalurahan Murtigading yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kalurahan Murtigading beker
Bantul - Evaluasi dilakukan agar Bawaslu Kabupaten Bantul nantinya mempunyai referensi apabila Bawaslu Kabupaten Bantul dihadapkan pada suatu ketugasan, kewenangan dan juga kewajiban yang sama dengan yang sudah dilakukan pada proses penanganan pelanggaran Pemilu 2019 maupun Pemiliha