Kerjasama Jelang Pemilu Serentak Tahun 2024
|
Bantul – Jum’at 26 November 2021 Bawaslu Kabupaten Bantul menyelenggarakan rapat koordinasi dan evaluasi kerjasama Pemilu dan Pemilihan. Rapat koordinasi dan evaluasi ini diselenggarakan di Kantor Bawaslu Kabupaten Bantul dan dihadiri oleh beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Kabupaten Bantul.
Maksud dan tujuan Bawaslu Kabupaten Bantul mengadakan evaluasi adalah salah satu penerapan dari kinerja Bawaslu Kabupaten Bantul yang di dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 diamanahkan mempunyai ketugasan antara lain pencegahan, pengawasan, dan juga penyelesaian sengketa proses maupun penindakan pelanggaran.
Dengan adanya ketugasan dengan harus melakukan pencegahan inilah kemudian Bawaslu Kabupaten Bantul melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bantul. Pada bulan September 2021 Bawaslu Kabupaten Bantul melakukan audiensi ke Bupati Bantul dan sudah dilakukan koordinasi dan komunikasi kalau Bawaslu Kabupaten Bantul akan melakukan kesepahaman bersama dengan Pemerintah Kabupaten Bantul untuk menunjang ketugasan Bawaslu Kabupaten Bantul pada pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak tahun 2024.
Sebagai tindaklanjutnya Bawaslu Kabupaten Bantul melakukan rapat koordinasi dan dengan bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Bantul untuk mempersiapkan draft MoU dengan Bupati Kabupaten Bantul, dan untuk saat ini draft MoU sudah mendekati selesai dan harapannya pada bulan Desember sudah selesai dan bisa dilakukan penandatanganan.
MoU nantinya akan di breakdown kepada OPD terkait dan Bawaslu Kabupaten Bantul akan melakukan perjanjian kerjasama dengan OPD-OPD terkait.
Perjanjian kerjasama nantinya akan meminta peran dari OPD-OPD terkait untuk bisa bersinergitas dalam rangka proses pengawasan pelaksanaan Pemilu maupun Pemilihan. Bawaslu Kabupaten Bantul meminta peran dari OPD yang memang ada irisannya dengan ketugasan Bawaslu Kabupaten Bantul secara proporsional terhadap tugas dan kewenangan masing-masing OPD terkait.
Bawaslu Kabupaten Bantul berharap dengan adanya perjanjian kerjasama dengan beberapa OPD terkait proses pelaksanaan Pemilu maupun Pemilihan Serentak tahun 2024 akan bisa terlaksana secara demokratis, bersih, bermartabat dan bisa menghasilkan pemimpin yang amanah dan berintegritas berkat kerjasama hubungan antar lembaga kepada Pemerintah Kabupaten Bantul yang diturunkan kepada OPD terkait.
Tag
Berita
Berita Utama
Publikasi