Optimalkan Keterbukaan Informasi Bawaslu Kabupaten Bantul Adakan Rapat Evaluasi Layanan dan Informasi Publik
|
Jum'at,17 Desember 2021 Bawaslu Kabupaten Bantul mengadakan Rapat Evaluasi Layanan Informasi Publik, hadir dalam kegiatan tersebut Bapak Agus Muhammad Yasin, Sos. (Kordiv Hukum, Humas Datin Bawaslu DIY), Bapak Sulastio (Tenaga Ahli Humas Bawaslu RI), dan Bapak Dwi Febriyanto Pusdatin Bawaslu RI) untuk memberi arahan evaluasi peningkatan layanan informasi publik kepada seluruh SDM Bawaslu Kabupaten Bantul.
“Waktu yang paling tepat untuk melakukan pembenahan keterbukaan informasi di tingkat Kabupaten/Kota yaitu pada saat sebelum tahapan karena tentunya pada saat tahapan SDM yang ada akan di sibukan dengan tugas-tugas pengawasan” tutur Sulistio
Sebagai badan publik yang berkomitmen terhadap pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik di masyarakat, PPID Bawaslu Kabupaten Bantul terus melakukan pembenahan dan berusaha melakukan inovasi guna memudahkan masyarakat mendapatkan akses informasi yang di butuhkan, segenap daya upaya yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Bantul untuk berbenah membuahkan hasil pada tahun 2021.
Bawaslu Kabupaten Bantul mendapat penghargaan menjadi lembaga informatif dari KID DIY, kedepan PPID Bawaslu Bantul akan berupaya mempertahankan prestasi yang telah diraih, tentunya hal itu tidaklah mudah, karena perlu effort yang lebih untuk mempertahankannya akan lebih berat dari pada meraihnya, maka perlu semangat untuk mengelola PPID dengan sebaik-baiknya sesuai batas kewenangan.
Dalam kegiatan ini, Ketua Bawaslu Kabupaten Bantul juga turut menyampaikan pentingnya informasi publik yang dapat tersampaikan ke masyarakat, sehingga dalam proses pengelolaan informasi harus dapat tersusun dengan baik.
Dengan adanya keterbukaan informasi publik ini masyarakat juga dapat mengakses dari apa yang menjadi ketugasan dan kewenangan Bawaslu, apa yang menjadi tugas PPID akan terus di optimalkan sehingga masyarakat dapat percaya khususnya pada keterbukaan informasi.
Tag
Berita
Berita Utama
Publikasi