Lompat ke isi utama

Berita

Sigap Lapor Permudah Laporan Pelanggaran Pemilu

Bantul – Tiga hari dari tanggal 23 – 25 November 2021  Bawaslu Kabupaten Bantul menghadiri undangan rapat koordinasi Bawaslu dengan agenda tindaklanjut pelanggaran netralitas Kepolisian pada Pemilu dan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota. Rapat Koordinasi yang dipimpin oleh Ibu Dr. Ratna Dewi Pittalolo, S.H.,M.H dihadiri oleh Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Propinsi D.I. Aceh, D.I.Yogyakarta, dan Jawa Barat, Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Propinsi D.I.Yogyakarta dan Jawa Barat, dan Kordiv Penanganan Pelanggaran Panwaslih Kabupaten/Kota se-Propinsi D.I. Aceh. Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan terkait Aplikasi SIGAP LAPOR, aplikasi ini sedang dalam proses penyempurnaan dan uji coba, aplikasi tersebut akan mempermudah dalam penerimaan laporan dugaan pelanggaran, dan rencananya akan di launching tahun depan 2022. Sigap lapor dibuat dalam rangka mempermudah masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran Pemilu maupun Pemilihan. Sebelum dimulainya Tahapan Pemilu Serentak tahun 2024, sistem ini diharapkan masyarakat akan lebih mudah berpartisipasi dalam pengawasan dan Pelaporan dugaan pelanggaran pemilu dalam mewujudkan pemilu yang demokratis dan berintegritas. Turut dihadirkan Bapak Yusuf Wasyim dari Kompolnas dalam rapat koordinasi tersebut, selain itu dikupas beberapa permasalahan netralitas kepolisian yang terjadi di beberapa daerah.
Tag
Berita
Berita Utama
Publikasi