Bawaslu Bantul Terima Supervisi Bawaslu RI
|
Bantul – Senin 6 Desember 2021 Bawaslu Kabupaten Bantul menerima Supervisi dari Bawaslu Republik Indonesia di Kantor Bawaslu Kabupaten Bantul. Pada kesempatan tersebut Bawaslu RI melakukan supervisi terkait penanganan pelanggaran tentang dokumen penanganan pelanggaran, sarana prasarana, fasilitasi, dan SDM penanganan pelanggaran yang ada di Bawaslu Kabupaten Bantul.
Supervisi Bawaslu yang diwakili oleh Bapak Lesmana (Sub Koordinator Wilayah III), Febrina Windy .A (Staf Bawaslu), dan Aditya Hermawan (Staf Bawaslu) ditanggapi oleh jajaran pimpinan Bawaslu Kabupaten Bantul.
Dalam kesempatan tersebut Bawaslu Kabupaten Bantul yang dalam hal ini disampaikan oleh Harlina, S.H. Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran sekaligus Ketua Bawaslu Kabupaten Bantul menyampaikan beberapa hal seperti diantaranya tentang data dokumen penanganan pelanggaran mulai dari bagaimana teknis penyimpanan barang dugaan pelanggaran, teknis penyimpanan arsip penanganan pelanggaran, teknis apabila ada data informasi penanganan pelanggaran yang ingin dipinjam oleh pihak internal dalam hal ini atasan dari Bawaslu atau data dokumen penanganan pelanggaran yang akan diakses oleh publik/masyarakat.
Selain itu disampaikan juga tentang proses penanganan pelanggaran dalam hal peminjaman alat bukti kepada pelapor, saksi, atau terlapor. Kemudian disampaikan terkait dengan Sarana dan Prasarana yang sudah dan belum dimiliki, fasilitas – fasilitas yang mendukung proses penanganan pelanggaran serta kesiapan SDM untuk proses penanganan pelanggaran.
Bawaslu pun meninjau langsung beberapa ruangan dan fasilitas – fasilitas untuk melihat langsung kondisi yang ada di Bawaslu Kabupaten Bantul. Kendala dan hambatan pun turut disampaikan oleh Bawaslu Kabupaten Bantul dan berharap ada tindak lanjut.
Tag
Berita
Berita Utama
Publikasi