Lompat ke isi utama

Berita

Jumat Sehati: Bawaslu Bantul Perkuat Pelayanan Publik melalui Internalisasi PEKPPP

Bawaslu Bantul Perkuat Pelayanan Publik melalui Internalisasi PEKPPP yang dilaksanakan secara daring

Bawaslu Bantul Perkuat Pelayanan Publik melalui Internalisasi PEKPPP yang dilaksanakan secara daring

Bantul – Bawaslu Kabupaten Bantul menggelar kegiatan Jumat Sehati secara daring melalui Zoom Meeting pada Jumat (17/7/2026). Kegiatan yang mengusung tema "Internalisasi Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Guna Mewujudkan Optimalisasi Kinerja Lembaga" ini diikuti oleh seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Bantul sebagai upaya memperkuat pemahaman mengenai penyelenggaraan pelayanan publik sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Kegiatan dibuka oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Bantul, Didik Joko Nugroho. Dalam sambutannya, Didik menyampaikan bahwa internalisasi PEKPPP penting dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas surat edaran mengenai penilaian penyelenggaraan pelayanan publik yang dilaksanakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB). Daerah Istimewa Yogyakarta menjadi salah satu wilayah yang menjadi fokus penilaian, termasuk Bawaslu kabupaten/kota. "Penilaian terhadap Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik perlu kita pahami bersama. Oleh karena itu, hari ini kita membedah substansi surat edaran tersebut agar seluruh jajaran memiliki pemahaman yang sama. Penilaian ini bukan dilakukan oleh Bawaslu, melainkan oleh Kementerian PANRB, dan Daerah Istimewa Yogyakarta menjadi salah satu wilayah yang menjadi objek penilaian, termasuk Bawaslu kabupaten/kota," ujar Didik.

Lebih lanjut, Didik menjelaskan bahwa meskipun PEKPPP merupakan penilaian yang relatif baru bagi sebagian jajaran, Bawaslu Kabupaten Bantul sesungguhnya telah menjalankan berbagai upaya peningkatan pelayanan publik melalui pembangunan Zona Integritas (ZI) dan penguatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Seluruh upaya tersebut bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. "Kita ingin seluruh jajaran memahami konteks penilaian ini. Selama ini kita telah melaksanakan pembangunan Zona Integritas dan penguatan PPID yang semuanya bermuara pada peningkatan pelayanan publik. Pelayanan publik harus terus menjadi perhatian kita sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat," lanjutnya.

Didik juga menegaskan bahwa pelayanan publik merupakan bagian penting dalam penguatan kelembagaan Bawaslu. Menurutnya, masa pasca-Pemilu merupakan momentum yang tepat untuk melakukan evaluasi sekaligus memperbaiki kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. "Pelayanan publik harus berorientasi pada peningkatan kelembagaan. Sebagai lembaga publik, kita memiliki kewajiban memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Masa pasca-Pemilu menjadi kesempatan yang baik bagi kita untuk melakukan pembenahan dan meningkatkan kualitas pelayanan yang kita berikan," tutup Didik.

Selanjutnya, materi internalisasi disampaikan oleh Marcelina Shinta Dewi, selaku Kepala Subbagian Administrasi Bawaslu Kabupaten Bantul. Dalam paparannya, Marcelina menjelaskan bahwa Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) merupakan instrumen evaluasi yang disusun oleh Kementerian PANRB untuk mengukur kualitas penyelenggaraan pelayanan publik sekaligus mendorong peningkatan kinerja instansi pemerintah secara berkelanjutan. Penilaian tersebut mencakup enam aspek utama, yaitu kebijakan pelayanan, profesionalisme sumber daya manusia, sarana dan prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi pelayanan publik.

.

Dalam kesempatan tersebut, Marcelina juga mengajak seluruh jajaran untuk memahami setiap indikator penilaian PEKPPP sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ia menegaskan bahwa penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas tidak hanya diukur dari kelengkapan administrasi, tetapi juga dari komitmen seluruh pegawai dalam memberikan pelayanan yang profesional, transparan, akuntabel, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Dengan pemahaman yang sama terhadap instrumen penilaian, diharapkan seluruh unit kerja dapat berkontribusi dalam peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Bawaslu Kabupaten Bantul.

Melalui kegiatan Jumat Sehati ini, Bawaslu Kabupaten Bantul menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik sebagai bagian dari penguatan kelembagaan. Internalisasi PEKPPP diharapkan dapat meningkatkan kesiapan seluruh jajaran dalam menghadapi proses evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik serta mendorong terwujudnya pelayanan yang semakin profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Penulis : Anita

Tag
Bawaslu Bantul
zona integritas
wbk dan wbbm