Lompat ke isi utama

Berita

Menuju Pemilu Berkualitas, Bawaslu Bantul Pererat Sinergi dengan PAN Bantul

Foto Silaturahmi dan Konsolidasi Demokrasi Kepada PAN Kabupaten Bantul

Foto Kegiatan Silaturahmi dan Konsolidasi Demokrasi Kepada PAN Kabupaten Bantul

Bantul – Bawaslu Kabupaten Bantul melaksanakan kegiatan Silaturahmi dan Konsolidasi Demokrasi bersama Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Bantul di Kantor DPD PAN Kabupaten Bantul, Selasa (28/7/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari tindak lanjut instruksi Bawaslu RI untuk memperkuat komunikasi dan kolaborasi dengan partai politik dalam meningkatkan kualitas demokrasi menjelang Pemilu 2029.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bantul, Didik Joko Nugroho, menyampaikan bahwa PAN merupakan partai politik ke-10 yang dikunjungi dalam rangkaian Konsolidasi Demokrasi. Selain mempererat hubungan kelembagaan, forum ini dimanfaatkan untuk menyerap masukan dari partai politik mengenai dinamika penyelenggaraan Pemilu 2024 sebagai bahan evaluasi yang akan diteruskan secara berjenjang kepada Bawaslu Provinsi hingga Bawaslu RI.

"Kami ingin memperoleh masukan dari partai politik terkait berbagai dinamika Pemilu 2024. Selain itu, kami juga mengingatkan bahwa hingga saat ini regulasi yang masih berlaku adalah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 sehingga partai politik perlu mulai mempersiapkan organisasi menghadapi tahapan Pemilu 2029," ujar Didik.

Ia juga mengingatkan pentingnya mencermati perkembangan regulasi, khususnya implikasi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 128 yang mengatur keterwakilan perempuan minimal 30 persen dalam pencalonan. Menurutnya, ketentuan tersebut harus dipersiapkan sejak dini agar tidak menimbulkan persoalan pada saat tahapan pencalonan.

Selain aspek regulasi, Didik menegaskan bahwa politik uang masih menjadi tantangan besar yang harus dihadapi bersama. Oleh karena itu, Bawaslu terus mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk partai politik, untuk bersama-sama membangun budaya demokrasi yang bersih melalui pendidikan politik dan pengawasan partisipatif.

Ketua DPD PAN Kabupaten Bantul, Herry Fahamsyah, mengakui bahwa praktik politik uang masih menjadi persoalan serius yang memengaruhi kualitas demokrasi. Menurutnya, fenomena tersebut tidak hanya berdampak pada hasil pemilu, tetapi juga terhadap kualitas wakil rakyat yang terpilih.

"Politik uang harus menjadi musuh bersama. Kami siap bersinergi dan berkolaborasi dengan Bawaslu untuk melakukan edukasi kepada masyarakat agar praktik tersebut dapat diminimalisasi pada Pemilu 2029," ungkapnya.

Herry menambahkan bahwa PAN telah melakukan konsolidasi organisasi hingga tingkat ranting sebagai bagian dari persiapan menghadapi pemilu mendatang. Selain itu, PAN juga berencana membentuk relawan di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk memperkuat pengawasan dan mendorong penyelenggaraan pemilu yang lebih jujur dan berintegritas.

Pada kesempatan yang sama, Koordinator Divisi SDM, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan, Sri Hartati, menyampaikan komitmen Bawaslu untuk mendukung pendidikan politik bagi kader partai, termasuk peningkatan kapasitas saksi partai politik di TPS. Ia juga mengingatkan bahwa tantangan demokrasi ke depan tidak hanya berkaitan dengan politik uang, tetapi juga penyebaran hoaks dan penyalahgunaan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI).

Dalam diskusi tersebut juga dibahas mengenai pentingnya pemutakhiran data kepengurusan partai, penguatan kader perempuan untuk memenuhi keterwakilan 30 persen secara substantif, serta upaya meningkatkan partisipasi generasi muda dalam politik. Seluruh pihak sepakat bahwa kolaborasi antara penyelenggara pemilu, partai politik, aparat keamanan, dan masyarakat menjadi kunci dalam mewujudkan demokrasi yang berkualitas.

Melalui kegiatan Konsolidasi Demokrasi ini, Bawaslu Kabupaten Bantul berharap sinergi yang telah terbangun bersama DPD PAN Kabupaten Bantul dapat terus diperkuat sebagai upaya bersama menciptakan pemilu yang jujur, adil, berintegritas, serta bebas dari praktik politik uang di Kabupaten Bantul.

Penulis : Savri

Tag
Pencegahan
Konsolidasi Demokrasi
Partai Politik