Bawaslu Bantul Perkuat Konsolidasi Demokrasi Bersama PKN, Siapkan Pondasi Menuju Pemilu 2029
|
Bantul – Bawaslu Kabupaten Bantul terus memperkuat fondasi demokrasi pada masa non-tahapan pemilu melalui kegiatan Konsolidasi Demokrasi bersama Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Kabupaten Bantul di Kantor DPC PKN Kabupaten Bantul, Kamis (16/7/2026). Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Bawaslu RI untuk menguatkan konsolidasi demokrasi di masa non-elektoral sekaligus menjadi ruang dialog antara penyelenggara pemilu dan partai politik. Melalui forum ini, Bawaslu menghimpun berbagai masukan sebagai bahan evaluasi penyelenggaraan Pemilu 2024 sekaligus mempersiapkan tahapan Pemilu 2029 yang dijadwalkan mulai pada pertengahan 2027.
Ketua DPC PKN Kabupaten Bantul, Agus Setiabudi, menyambut baik kunjungan Bawaslu Kabupaten Bantul. Menurutnya, komunikasi yang intensif antara penyelenggara pemilu dan partai politik merupakan bagian penting dalam membangun demokrasi yang sehat.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Bantul, Didik Joko Nugroho, menjelaskan bahwa konsolidasi demokrasi menjadi upaya bersama untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu. "Kedatangan kami dalam rangka konsolidasi demokrasi dengan substansi menguatkan berbagai proses untuk memperbaiki kualitas pemilu khususnya di Kabupaten Bantul. Kami ingin lebih banyak meminta masukan dari partai politik terkait evaluasi Pemilu 2024 agar dapat kita perbaiki bersama dalam menghadapi Pemilu 2029. Catatan-catatan yang menjadi kewenangan Bawaslu tentu akan kami tindak lanjuti sebagai bahan perbaikan," jelas Didik.
Didik juga menambahkan bahwa tahapan Pemilu 2029 akan dimulai sekitar 20 bulan sebelum hari pemungutan suara atau pada pertengahan tahun 2027. Karena itu, masa non-tahapan saat ini menjadi momentum bagi partai politik untuk melakukan konsolidasi organisasi dan melengkapi kepengurusan. "PKN merupakan salah satu peserta pemilu sehingga perlu mempersiapkan diri menghadapi verifikasi administrasi maupun verifikasi faktual. Dalam konteks pencegahan, kami mengingatkan agar sejak sekarang melengkapi kepengurusan mulai tingkat kabupaten hingga memenuhi ketentuan minimal di tingkat kecamatan sehingga proses verifikasi nantinya dapat berjalan lancar. Hal yang juga harus diperhatikan terkait pemenuhan kuota keterwakilan perempuan sebesar 30 persen juga perlu dipersiapkan sejak sekarang," tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan (SDM, Organisasi, Diklat) Bawaslu Kabupaten Bantul, Sri Hartati, menyampaikan bahwa Bawaslu memiliki komitmen untuk terus meningkatkan pendidikan demokrasi kepada masyarakat. Ia mengajak partai politik memanfaatkan program tersebut melalui berbagai kegiatan peningkatan kapasitas kader. "Apabila PKN mengadakan diskusi atau peningkatan kapasitas kader, kami siap hadir untuk memberikan pendidikan politik dan penguatan mengenai pencegahan pelanggaran pemilu. Selain itu, apabila regulasi masih mengamanatkan Bawaslu memberikan pembekalan kepada saksi peserta pemilu, kami siap melaksanakannya. Kami berharap pelatihan saksi dapat dipersiapkan jauh hari," ujarnya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi (PP Datin) Bawaslu Kabupaten Bantul, Muhammad Rifqi Nugroho, menekankan pentingnya peningkatan pemahaman peserta pemilu terhadap regulasi, khususnya mengenai tata cara pemasangan alat peraga kampanye (APK). Ia juga mengingatkan bahwa praktik politik uang masih menjadi tantangan serius dalam setiap penyelenggaraan pemilu.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Agus Setiabudi menegaskan bahwa PKN hadir sebagai partai politik yang tidak hanya berorientasi pada kontestasi elektoral, tetapi juga memiliki perhatian terhadap pengembangan budaya dan pembentukan karakter kebangsaan. "PKN lahir dengan landasan jaringan persaudaraan. Selain politik, kami juga mengembangkan bidang kebudayaan dan pembentukan kepribadian. Politik yang kami bangun adalah politik yang menumbuhkan semangat perjuangan sebagai manusia Indonesia yang berkepribadian satria serta mampu menginspirasi generasi muda," ungkapnya.
Agus juga menyampaikan bahwa PKN Kabupaten Bantul telah memenuhi bahkan melampaui ketentuan keterwakilan perempuan dalam kepengurusan. "Alhamdulillah, keterwakilan perempuan di kepengurusan kami sudah mencapai sekitar 50 persen, melebihi ketentuan minimal 30 persen," tuturnya.
Melalui Konsolidasi Demokrasi ini, Bawaslu Kabupaten Bantul berharap terbangun sinergi yang semakin kuat dengan seluruh partai politik sebagai mitra strategis dalam menciptakan pemilu yang berintegritas. Kolaborasi yang dibangun sejak masa non-tahapan diharapkan menjadi modal penting untuk menghadirkan Pemilu 2029 yang lebih berkualitas, demokratis, serta bebas dari berbagai bentuk pelanggaran.
Penulis : Dindra