Wujudkan Konsolidasi Demokrasi Bawaslu Bantul Tandatangani PKS dengan FH UMY
|
Bantul- Bawalsu Kabupaten Bantul secara resmi melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) yang dilaksanakan di Gedung Ki Bagus Hadikusuma E3 Lantai 4, Kampus Terpadu UMY pada Kamis, 05 Februari 2026. Penandatanganan PKS tersebut turut dihadiri oleh Ketua Bawaslu D.I. Yogyakarta, Muhammad Najib. Tujuan dilaksanakannya penandatanganan PKS adalah sebagai upaya membangun kerja sama kelembagaan yang berkelanjutan serta memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Bawaslu Kabupaten Bantul dengan Fakultas Hukum UMY.
Kegiatan diawali dengan sambutan dari Dekan Fakultas Hukum UMY Iwan Satriawan yang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terlaksananya penandatanganan PKS ini. Selanjutnya, Iwan menegaskan bahwa setelah penandatanganan PKS harus ditindaklanjuti dengan aksi nyata. Menurutnya, bentuk kerja sama tidak harus berupa kegiatan besar, namun dapat dimulai dari program sederhana seperti pelaksanaan program magang mahasiswa di Bawaslu Kabupaten Bantul. Harapannya, kolaborasi dalam bidang pendidikan maupun kepemiluan dengan Bawalsu Kabupaten Bantul dapat dilaksanakan secara berkelanjutan.
Pada kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu D.I.Yogyakarta Muhammad Najib menyampaikan bahwa kerja sama dengan Fakultas Hukum UMY menjadi langkah nyata Bawaslu dalam memperkuat pengawasan partisipatif dan memperluas hubungan antar lembaga. Disampaikan juga bahwa ke depannya akan dilakukan penandatanganan PKS susulan antara Fakultas Hukum UMY dengan Bawaslu D.I Yogyakarta dan empat Bawaslu Kabupaten/Kota lainnya di D.I Yogyakarta yang akan dilaksanakan secara bersamaan.
Sementara itu, Didik Joko Nugroho selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Bantul dalam sambutannya menyampaikan bahwa perjanjian kerja sama ini merupakan langkah awal Bawaslu Kabupaten Bantul dalam membangun kerja sama kelembagaan yang berkelanjutan dengan Fakultas Hukum UMY. Ia juga memaparkan beberapa program unggulan Bawaslu Kabupaten Bantu di tahun 2026 yang nantinya dapat dikolaborasikan dengan Fakultas Hukum UMY, diantarannya program SIDERAB (Sinau Demokrasi Bersama Bawaslu) serta program Mabar Mantul (Magang bareng Bawaslu Bantul). “Di tahun 2026 ini, Bawaslu Kabupaten Bantul telah merancang beberapa program unggulan yang tentunya terbuka untuk kolaborasi seperti program SIDERAB dan Mabar Mantul,” Ujar Didik.
Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan PKS antara Bawaslu Kabupaten Bantul dan Fakultas Hukum UMY serta pemberian cindera mata antar kedua belah pihak. Kegiatan ini menjadi komitmen bersama dalam pengembangan pendidikan serta penguatan pengawasan pemilu dan demokrasi.