Lompat ke isi utama

Berita

Wujud Komitmen Keterbukaan Informasi, Bawaslu Kabupaten Bantul siapkan DIP

BANTUL - Kamis, 13 Januari 2022 Bawaslu Kabupaten Bantul adakan rapat koordinasi Daftar Informasi Publik (DIP). Berdasarkan Perbawaslu nomor 10 Tahun 2019 perlu ada update DIP sehingga Bawaslu Kabupaten Bantul melakukan penetapan informasi publik secara berkala untukmeningkatkan layanan dan keterbukaan informasi publik. Pengelolaan data internal juga harus menjadi komitmen bersama untuk meningkatkan keterbukaan informasi. Rapat koordinasi tersebut di ikuti oleh semua personil jajaran Bawaslu Kabupaten Bantul diharapkan masing-masing koordinator divisi dan sekretariat melakukan update data kemudian menyampaikan dan menambahkan data informasi tersebut agar dapat dimasukkan kedalam DIP. Dalam kesempatan tersebut Ketua Bawaslu Kabupaten Bantul Harlina S.H. menyampaikan penyusunan DIP ini menjadi salah satu tugas badan publik sehingga apa yang menjadi tugas badan publik dapat diakses oleh masyarakat, informasi yang diberikan harus bersifat utuh, akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Saat ini Bawaslu Kabupaten Bantul terus berupaya untuk dapat memberikan pelayanan terbaik dalam rangka keterbukaan informasi karena keterbukaan infomasi merupakan bagian penting dalam menumbuhkan transparansi sebagai lembaga yang dipercaya oleh masyarakat.
Tag
Berita
Uncategorized