Tingkatkan Partisipasi Publik Bawaslu Bantul Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Dengan FISIP UPN Yogyakarta
|
Yogyakarta- Bawaslu Kabupaten Bantul secara resmi menandatangani perjanjian kerjasama dengan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UPN “Veteran” Yogyakarta pada Senin, 19 Januari 2026. Penandatanganan perjanjian kerjasama dilaksanakan secara bersama oleh Bawaslu D.I.Yogyakarta serta Bawaslu Kab/Kota se- DIY di Aula FISIP UPN “Veteran” Yogyakarta. Maksud utama dalam Perjanjian kerjasama ini adalah membangun pengawasan partisipatif berbasis kampus, kolaborasi dalam pengabdian masyarakat serta kolaborasi penguatan pengelolaan Hubungan Masyarakat ( Humas) di Bawaslu. Bawaslu Kabupaten Bantul berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi dengan perguruan tinggi di DIY.
Kegiatan ini dibuka oleh Ketua Bawaslu D.I.Yogyakarta Muhammad Najib, beliau menyampaikan bahwa kerjasama ini di dasari oleh misi membangun relasi dengan berbagai pihak, karena ini menjadi salah satu ketugasan Bawaslu untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam konteks pengawasan partisipatif. Banyak apresiasi yang telah diberikan kepada kami terkait pengawasan partisipatif dan ini menjadi bukti komitmen kami dalam menjalankan tugas tersebut, ujarnya". Ia berharap kolaborasi dengan FISIP UPN “Veteran” dapat berjalan secara berkelanjutan baik itu dengan Bawaslu D.I.Yogyakarta maupun Bawaslu Kabupaten/Kota se-DIY.
Dalam kesempatan yang sama Dekan FISIP UPN “Veteran” Yogyakarta, Susanta menyampaikan apresiasi dan keterbukaan atas kerjasama tersebut. Lebih lanjut disampaikan bahwa FISIP UPN “Veteran” Yogyakarta siap berkolaborasi dengan Bawaslu dalam mewujudkan Pemilu yang jujur, adil dan demokratis. “ Kami sangat terbuka dalam kolaborasi ini, karena tidak hanya Bawaslu saja yang mempunyai tugas melakukan pengawasan Pemilu namun kami sebagai Lembaga Pendidikan juga mempunyai tanggung jawab dalam mensukseskan proses pemilu di Indonesia. Kedepan ada beberapa hal yang bisa dikolaborasikan seperti riset, pengabdian masyarakat, program mahasiswa magang serta pengembangan kapasitas SDM,”ujarnya.
Selanjutnya dalam sesi diskusi, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (P2H) Dewi Nurhasanah menyampaikan perjanjian kerjasama ini merupakan bentuk kolaborasi yang strategis antara lembaga pengawas pemilu dengan lembaga pendidikan. Pada masa post elektoral ini, Bawaslu Kabupaten Bantul secara aktif telah melakukan berbagai upaya pencegahan melalui kegiatan sosialisasi, edukasi politik demokrasi, serta publikasi kepada masyarakat guna menjaga kualitas demokrasi dan meningkatkan kesadaran publik, sehingga kerjasama dengan FISIP UPN ”Veteran” Yogyakarta ini dinilai sangat relevan untuk meningkatkan partisipasi publik,”imbuhnya.
Lebih lanjut Dewi juga menambahkan pentingnya peran akademisi sebagai pengawas partisipatif baik itu dosen maupun mahasiswa, melalui pelatihan dan kegiatan bersama Bawaslu Bantul semua dapat terlibat dalam pengawasan pemilu secara independen, obyektif dan ilmiah. Harapan kedepan hubungan kerjasama antara Bawaslu Kabupaten Bantul dengan FISIP UPN ”Veteran” Yogyakarta dapat berjalan dengan baik dan program yang telah disepakati dapat terwujud secara konkret dan berkelanjutan.