Tindak lanjut Deklrasi APU Bawaslu Bantul Bergerak Ke Kalurahan Terong
|
Bantul- Senin, 19 April 2021 Bawaslu Kabupatn Bantul melakukan koordinasi dan sosialisasi di Kalurahan Terong, dalam acara tersebut di hadiri oleh Kepala Desa Terong, Dlingo dan Perangkat Desa. Pada tanggal 24 November 2020 di Kalurahan Terong di adakan Deklarasi Desa APU pada sast itu deklarasi di tanda tangani oleh Pak Lurah, Bem UNY dan Bawaslu bahwa di Kalurahan Terong ini akan bergerak melawan anti politik uang.
Politik uang jika di lihat secara umum yaitu menjanjikan/memberikan uang atau materi lainya untuk mempengaruhi pemilih. Terjadinya politik uang ini karena adanya budaya pragmatisme ada budaya masyarakat apabila ada calon yang datang bukan menanyakan program tapi kadang menanyakan "saya mau di beri apa" artinya politik uang itu terjadi karena keinginan mastarakat.
Ada juga masyarakat yang mempunyai stigma bahwa pemilu/pemilihan sebagai panen raya baik untuk individu dan kelompoknya, dampaknya rusaknya rasa persatuan dan persaudaraan warga, rusaknya ketatanan negara, tumbuhnya korupsi, dampak politik uang itu juga akan memperkuat pragmatisme kepada masyrakat dan calon. Gerakan politik uang ini merupakan gerakan dari pemilih (civil society) harapan apabila ada calon datang itu di tanya apa programnya, mungkin saat ini beluk terlalu di rasakan dampaknya namun generasi yang akan datanglah yang akan merasakan dampaknya.
Masyarakat saat ini belum berani menjadi saksi politik uang, dengan melakukan gerakan anti politik uang merupakan terwujudnya keadailan dan kemakmuran sehingga apa yang menjadi hak rakyat di berikan kepada rakyat. Politik uang itu biasa di lakukan dengan terstruktur dan terorganisir untuk itu mari kita dukung bersama sama Desa APU ini mungkin beberapa tahun kedepan belum di rasakan tapi anak cucu kita nantinya semoga sudah dapat merasakan adanya demokrasi yang bersih tanpa adanya politik uang.
Tag
Anti Politik Uang
Berita
Berita Utama