Kuatkan Kolaborasi Bersama Mitra, Bawaslu Bantul Gelar Rapat Sinkronisasi Program dan Kelembagaan
|
Bantul – Badan Pengawas Pemilihan Umum ( Bawaslu) Kabupaten Bantul menggelar Rapat Koordinasi Sinkronisasi Program dan Kegiatan Kelembagaan bersama dengan mitra kerja Bawaslu di hotel Grand Rohan Jogja pada Selasa, 16 Desember 2025. Dalam kegiatan ini menghadirkan narasumber Anggota Bawaslu D.I.Yogyakarta Agung Nugroho dan juga Akademisi UGM Hakimul Ikhwan yang dihadiri oleh perwakilan mitra Bawaslu dari berbagai unsur, antara lain Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Bantul, lembaga pendidikan, kepala Kelurahan, organisasi masyarakat, komunitas pengawas partisipatif serta stakeholder terkait. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam upaya pengawasan pemilu dan pemilihan yang partisipatif serta berintegritas. Bawaslu Bantul berkomitmen untuk terus meningkatkan dan memperkuat kolaborasi bersama mitra salah satunya melalui kegiatan sinkronisasi program dan kegiatan kelembagaan.
Rapat Koordinasi dibuka oleh Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho, dalam sambutannya beliau menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang telah terjalin selama ini bersama mitra, selain itu juga mengapresiasi atas perannya dalam pengawasan partisipatif sehingga proses pemilu dan pemilihan tahun 2024 di Kabupaten Bantul berjalan dengan baik. Pada kesempatan ini Didik memaparkan sejumlah program kerja diantaranya terkait pengawasan partisipatif, pendidikan politik, pencegahan pelanggaran pemilu serta sosialisasi pengawasan pemilu yang diharapkan dapat dikolaborasikan bersama mitra sesuai dengan peran dan kapasitas masing-masing. “ Kami berharap rapat koordinasi ini menjadi forum diskusi dan pertukaran gagasan, di mana para mitra memberikan masukan serta usulan program kolaboratif yang dapat dikembangkan ke depan “, ujarnya”. Di akhir sambutannya Didik menekankan pentingnya koordinasi dan komunikasi yang berkelanjutan dengan para mitra agar pelaksanaan program berjalan efektif dan tepat sasaran.
Narasumber pertama, Anggota Bawaslu D.I.Yogyakarta Agung Nugroho memaparkan materi terkait Kolaborasi Kelembagaan Mewujudkan Demokrasi yang Substansial ( Renstra Bawaslu 2025-2029) yang tertuang dalam Peraturan Bawaslu Nomor 3 tahun 2025. Renstra Bawaslu 2025-2029 ini bisa menjadi acuan dalam kolaborasi bersama mitra kerja karena memuat arah kebijakan, tujuan, sasaran strategis, serta program prioritas lembaga dalam jangka menengah maupun panjang. Diharapkan melalui Renstra ini, Bawaslu Bantul dan mitra kerja memiliki pemahaman yang sama mengenai visi, misi, dan fokus penguatan pengawasan pemilu sehingga memudahkan penyusunan bentuk kerja sama yang selaras, terukur, dan berkelanjutan.
Sementara narasumber kedua dari akademisi Universitas Gadjah Mada, Hakimul Ikhwan memaparkan materi terkait Strategi Membangun Kemitraan untuk Memperkuat Demokrasi dan Pengawasan Pemilu. Beliau menyampaikan bahwa pengawasan pemilu ini bukan hanya tugas dari Bawaslu,namun ini merupakan tugas bersama sehingga sangat diperlukan penguatan kemitraan. Selain itu juga disampaikan ketika kita berbicara tentang demokrasi, tidak dapat dilepaskan dari peran pengawasan, jadi demokrasi tidak boleh berhenti sebatas prosedur formal atau hanya tercermin di atas kertas namun juga harus diimplementasikan. Hakim juga menambahkan semakin luas dan inklusif kemitraan, maka semakin kuat pula kontrol sosial terhadap potensi pelanggaran. Partisipasi masyarakat dan jejaring mitra kerja menjadi benteng awal dalam menjaga kualitas demokrasi.
Pada akhir sesi Didik Joko Nugroho memandu jalannya diskusi terarah untuk Penyusunan Rencana Kolaborasi Kegiatan Tahun 2026 yang akan difokuskan pada 4 (empat) hal yaitu literasi politik dan demokrasi, penguatan pengawasan partisipatif, penguatan gerakan anti politik uang serta peningkatan kapasitas pengawas pemilu. Beberapa masukan yang dapat dikolaborasikan diantaranya Pendidikan politik bagi masyarakat berbasis Kalurahan, sosialisasi pengawasan partisipatif melalui channel Bantul TV, pembentukan Bawaslu Corner berbasis Kalurahan, program Bawaslu Goes To School, pengembangan Desa Anti Politik (APU) dan masih banyak program lainnya. Bawaslu Bantul menyambut baik berbagai masukan tersebut sebagai bagian dari penguatan kelembagaan serta berkomitmen akan menindaklanjuti guna mewujudkan pemilu yang inklusif dan berintegritas.