Tiga Pengawas Pemilu Adhoc Mendapat Santunan dari Bawaslu Kabupaten Bantul
|
Bantul, Bawaslu Bantul -- Kamis 05 September 2019 Bawaslu Kabupaten Bantul telah memberikan santunan kecelakaan kerja kepada Pengawas Pemilu Adhoc yang menderita saat melaksanakan tugas pada penyelenggaraan Pemilu tahun 2019. Pemberian santunan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah yang dalam hal ini melalui Bawaslu Republik Indonesia diturunkan ke Bawaslu D.I. Yogyakarta baru kemudian diteruskan ke Bawaslu Kabupaten Bantul untuk diterimakan kepada Pengawas Pemilu Adhoc atas nama Suprapto (Panwaslu Kecamatan Jetis), Eka Arwana (Pengawas TPS 32 Palbapang, Bantul), Ike Lestari Kusumawati (Pengawas TPS 59 Bangunharjo, Sewon).
Dengan pemberian santunan ini Bawaslu Kabupaten Bantul menyampaikan agar supaya bentuk perhatian pemerintah melalui Bawaslu Republik Indonesia berupa santunan kesehatan untuk bisa memberikan keringanan kepada Pengawas Pemilu Adhoc yang mengalami sakit pada saat pengawasan serta bisa memberikan motivasi bagi masyarakat yang ingin menjadi Pengawas Pemilu bawasannya pemerintah melalui Bawaslu Republik Indonesia berjenjang memberikan perhatian dan kepedualian kepada Pengawas Pemilu Adhoc yang menderita sakit pada saat melakukan pengawasan Pemilu 2019.
Tag
Berita Utama
Publikasi