Terima Kunjungan Supervisi dari Bawaslu D.I.Yogyakarta, Bawaslu Bantul Sampaikan Komitmen untuk Tingkatkan Kualitas Pemberitaan dan Publikasi di Media Sosial
|
Pada hari Selasa, 17 Juni 2025 Bawaslu Kabupaten Bantul menerima kunjungan supervisi dari Anggota Bawaslu D.I.Yogyakarta, Umi Illiyina terkait dengan implementasi Surat Edaran Nomor 38 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pemberitaan dan Publikasi di lingkungan Bawaslu. Kunjungan supervisi tersebut diterima di Ruang Media Center Bawaslu Bantul oleh Anggota Bawaslu Bantul Dewi Nurhasanah, kasubag P2H beserta staf terkait.
Dalam arahannya, Umi Illiyina menyampaikan bahwa SE Nomor 38 Tahun 2022 masih menjadi pedoman dalam pengelolaan Media sosial meskipun saat ini non tahapan. Lebih lanjut juga disampaikan bahwa dalam publikasi media sosial terdapat 3 kategori informatif, publikatif dan juga edukatif sehingga sangat penting Bawaslu Bantul untuk dapat mengaplikasikan hal tersebut supaya konten lebih menarik dan variatif. Di akhir arahannya beliau mengapresiasi atas konten podcast Bawaslu Menyapa, harapan kedepan podcast dapat berjalan secara konsisten dan lebih inovatif, imbuhnya".
Pada kesempatan ini, Dewi Nurhasanah menyampaikan bahwa Bawaslu Bantul sudah melaksanakan pengelolaan Media sosial sesuai dengan SE tersebut. Beliau juga memaparkan beberapa program yang sudah dilaksanakan beserta kendala yang di hadapi. Evaluasi terkait pengelolaan Media sosial akan terus dilakukan dan Bawaslu Bantul berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pemberitaan dan publikasi melalui media sosial maupun melalui kerjasama dengan Media eksternal.