Terima Hibah Gedung, Bawaslu Bantul Tegaskan Komitmen Perkuat Pengawasan dan Pendidikan Demokrasi
|
Bantul — Pemerintah Kabupaten Bantul menyerahkan hibah gedung dan bangunan kepada Bawaslu Kabupaten Bantul, Senin (31/8/2026). Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul, Agus Budiraharja, kepada Ketua Bawaslu Kabupaten Bantul, Didik Joko Nugroho, di Kantor Bawaslu Kabupaten Bantul.
Kegiatan tersebut dihadiri Koordinator Divisi SDMO Diklat Bawaslu D.I. Yogyakarta yang mewakili Ketua Bawaslu D.I. Yogyakarta, Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Bantul, Asisten Administrasi Umum Kabupaten Bantul, Kepala BPKAD Kabupaten Bantul, Kepala DPMK Kabupaten Bantul, Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Bantul, Lurah Kalurahan Sabdodadi, Kepala MAN 2 Bantul, serta internal Bawaslu Kabupaten Bantul.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bantul, Didik Joko Nugroho, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Bantul atas dukungan yang diberikan melalui hibah gedung dan bangunan tersebut. Ia menyebut penyerahan hibah menjadi bagian penting dalam perjalanan kelembagaan Bawaslu Kabupaten Bantul.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Bantul yang pada kesempatan hari ini telah berkenan menghibahkan aset bangunan kepada Bawaslu Kabupaten Bantul. Kami akan memanfaatkan gedung ini sebaik-baiknya untuk memperkuat pengawasan pemilu dan pembelajaran demokrasi di Kabupaten Bantul.” ujar Didik.
Didik menjelaskan, keberadaan kantor Bawaslu Kabupaten Bantul juga memiliki nilai historis. Sebelum menjadi aset yang dihibahkan kepada Bawaslu, gedung tersebut telah digunakan sebagai tempat berkegiatan Bawaslu Kabupaten Bantul dengan dukungan Pemerintah Kabupaten Bantul. Menurutnya, posisi kantor Bawaslu Kabupaten Bantul yang berada di lingkungan Kalurahan Sabdodadi dan berdekatan dengan MAN 2 Bantul juga menjadi peluang untuk memperkuat kolaborasi dan pendidikan demokrasi. Bawaslu tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan pemilu, tetapi juga memiliki peran dalam memberikan pembelajaran demokrasi kepada masyarakat.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul, Agus Budiraharja, mengatakan Pemerintah Kabupaten Bantul akan terus membangun sinergi dengan Bawaslu. Meskipun Bawaslu merupakan instansi vertikal, keberadaannya dinilai memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan Kabupaten Bantul, khususnya pembangunan politik dan demokrasi.
“Kami akan terus bersinergi dan memberikan dukungan kepada Bawaslu karena Bawaslu memiliki peran dalam pembangunan politik dan demokrasi di Kabupaten Bantul.” ujar Agus.
Agus berharap hibah gedung tersebut dapat menjadi pondasi bagi pengembangan Bawaslu Kabupaten Bantul agar memiliki sarana dan prasarana yang semakin representatif. Ia juga mendorong Bawaslu untuk terus mengembangkan inovasi pendidikan demokrasi yang dapat menjangkau masyarakat, termasuk melalui kolaborasi dengan lingkungan pendidikan.
Agung Nugroho, Koordinator Divisi SDMO Diklat Bawaslu D.I. Yogyakarta turut menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Bantul atas dukungan yang diberikan kepada Bawaslu Kabupaten Bantul. Ia berharap gedung tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal untuk menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan serta memberikan manfaat bagi perkembangan demokrasi di Kabupaten Bantul.
Penyerahan hibah gedung dan bangunan tersebut menjadi momentum penguatan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Bantul dan Bawaslu Kabupaten Bantul. Dengan dukungan sarana dan prasarana yang semakin memadai, Bawaslu Kabupaten Bantul diharapkan dapat meningkatkan pelaksanaan pengawasan pemilu sekaligus memperluas pendidikan dan partisipasi demokrasi masyarakat.
Penulis : Dhifa