Dari Upacara Bendera, Bawaslu Bantul Dorong Generasi Muda Menjaga Demokrasi dan Suara Pemilih
|
Bantul – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bantul terus mendorong penguatan konsolidasi demokrasi melalui kegiatan Bawaslu Goes to School . Kegiatan tersebut salah satunya dilaksanakan di SMA N 2 Banguntapan, Senin (31/8/2026), dengan Muhammad Rifqi Nugroho selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Bantul bertindak sebagai pembina upacara.
Upacara bendera ini diikuti oleh siswa, guru, serta jajaran SMA N 2 Banguntapan dan berlangsung dengan khidmat. Kegiatan tersebut sekaligus bertepatan dengan peringatan Hari Pengesahan Undang-Undang Keistimewaan (UUK) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ke-14, sehingga menjadi momentum untuk menguatkan pemahaman mengenai demokrasi, keberagaman, serta nilai-nilai keistimewaan DIY dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dalam amanatnya, Rifqi menyampaikan bahwa konsolidasi demokrasi merupakan salah satu tugas yang perlu terus diperkuat. Menurutnya, setelah melewati beberapa periode Pemilu, Indonesia telah mencatat berbagai capaian dalam penyelenggaraan demokrasi. Namun, masih terdapat sejumlah hal yang perlu ditingkatkan, khususnya dalam mewujudkan demokrasi yang tidak hanya berjalan secara prosedural, tetapi juga memiliki substansi yang kuat.
“Setelah beberapa periode Pemilu, tentu sudah banyak capaian yang kita raih. Namun, masih ada hal-hal yang perlu kita tingkatkan, terutama yang berkaitan dengan substansi dan proses demokrasi. Bawaslu perlu menyampaikan bahwa masih ada ruang untuk terus memperbaiki demokrasi kita,” ujar Rifqi.
Ia menjelaskan, demokrasi Indonesia juga memberikan ruang bagi keberagaman serta kekhasan budaya daerah. Hal tersebut tercermin dalam penggunaan pakaian adat dalam kegiatan upacara yang juga menjadi bagian dari penghormatan terhadap keistimewaan DIY.
“Hari ini kita menggunakan pakaian adat. Ini merupakan salah satu contoh bentuk demokrasi, yaitu adanya keistimewaan yang diakui oleh negara. Kita tetap dapat menggunakan nilai-nilai adat yang kita miliki dalam kehidupan bernegara,” jelasnya.
Rifqi menilai, peringatan 14 tahun pengesahan UUK DIY menjadi momentum untuk mengingat bahwa nilai-nilai lokal dan adat dapat berjalan berdampingan dengan kehidupan demokrasi dan bernegara. Keistimewaan yang dimiliki DIY merupakan salah satu bentuk pengakuan negara terhadap kekhasan daerah sekaligus menjadi bagian dari keberagaman dalam kehidupan berbangsa.
Rifqi juga mengingatkan mengenai pentingnya menjaga netralitas dalam Pemilu. Berdasarkan pengalamannya pada Divisi Penanganan Pelanggaran, netralitas menjadi salah satu isu yang dekat dengan penyelenggaraan Pemilu. Ia menjelaskan bahwa terdapat sejumlah subjek hukum yang memiliki kewajiban menjaga netralitas, di antaranya Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, serta perangkat desa.
Menutup amanatnya, Rifqi mengajak para siswa SMAN 2 Banguntapan sebagai generasi muda untuk mulai memahami dan mengambil bagian dalam menjaga kualitas demokrasi. Menurutnya, konsolidasi demokrasi tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara Pemilu, tetapi membutuhkan partisipasi seluruh elemen masyarakat.
Melalui kegiatan Bawaslu Goes to School, Bawaslu Kabupaten Bantul berharap generasi muda semakin memahami pentingnya demokrasi dan kepemiluan serta mampu berperan aktif dalam menjaga proses demokrasi yang jujur, adil, dan bermartabat.
Penulis : Savri