Sinergis, Bawaslu Bantul Gandeng Dispusip Bantul Kuatkan Pengelolaan Arsip Digital
|
Bantul — Bawaslu Kabupaten Bantul menggelar rapat pengelolaan dan penataan arsip digital pada Kamis (23/04/2026) di Kantor Bawaslu Kabupaten Bantul. Kegiatan ini menghadirkan tim arsiparis dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bantul sebagai narasumber, dengan peserta seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Bantul. Rapat tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman terkait tata kelola arsip digital guna mendukung pelaksanaan tugas kelembagaan yang akuntabel dan efisien melalui pemaparan materi serta praktik penggunaan aplikasi.
Kegiatan ini dilatarbelakangi oleh pentingnya pengelolaan arsip sebagai bukti kerja yang harus ditata secara sistematis dan terintegrasi. Dalam pemaparannya, narasumber menjelaskan penggunaan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) sebagai platform resmi pengelolaan arsip digital. Materi yang disampaikan meliputi pengenalan fitur aplikasi, pengelolaan surat masuk dan keluar, mekanisme pemberkasan arsip aktif dan inaktif, hingga proses penyusutan arsip. Peserta juga diberikan pemahaman teknis terkait klasifikasi arsip berdasarkan substansi permasalahan agar memudahkan pencarian dan meminimalisir risiko kehilangan data.
Sri Hartati selaku Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan, dan Pelatihan Bawaslu Kabupaten Bantul menekankan pentingnya pengelolaan arsip digital dalam mendukung kinerja kelembagaan. “Pengelolaan arsip digital menjadi langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi kerja sekaligus memastikan setiap dokumen tersimpan dengan baik sebagai bentuk akuntabilitas lembaga,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Bantul berharap seluruh jajaran mampu mengelola arsip digital secara optimal dengan memanfaatkan aplikasi yang tersedia. Rapat ini juga menjadi bagian dari upaya peningkatan kapasitas sumber daya manusia serta mendorong terwujudnya tata kelola organisasi yang modern, efektif, dan berbasis digital.