Lompat ke isi utama

Berita

Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) Tahun 2021 Mencetak Kader Pengawas Partisipatif

Sekolah Kader Pengawas Parsipatif (SKPP) Tahun 2021 tingkat dasar merupakan program Bawaslu RI, yang dilaksanakan di beberapa titik di Indonesia, salah satu wilayah yang ketempatan penyelenggaraan di zona DIY adalah Kabupaten Bantul. Peserta SKPP berasal dari wilayah Kota Yogyakarta, Kabupaten Bantul dan Kabupaten Gunung Kidul, acara tersebut di selenggerakan mulai dari tanggal 1-3 Oktober 2021 yang di buka secara resmi oleh Bawaslu RI yang diwakili oleh  Maskurudin Hafidz (Cak Maskur) Tenaga Ahli dari Bawaslu RI. Kegiatan tersebut di selenggarakan di selenggarakan di Hotel Grand Rohan Jogja l. Raya Janti Jl. Gedongkuning No.336, Modalan, Banguntapan, Kec. Banguntapan, Bantul, dalam sambutanya Cak Maskur menyampaikan “Dalam kegiatan SKPP ini mempunyai kata kunci yaitu Partisipasi, kenapa ini menjadi Kunci, Karena partisipasi masyarakat untuk terlibat dalam pelaksanana kegiatan pemilu semakin menurun, masyarakat sangat sedikit sekali untuk mau terlibat dalam pemilihan atau pemilu” Dengan adanya SKPP ini maka untuk dapat meningkatkan partisipasi masyarakat agar terlibat dalam Pengawasan Demokrasi. Sangat sedikit sekali dan bahkan tidak ada keterlibatan masyarakat yang terlibat langsung sebagai pengawas Partisipatif, hal ini dapat dibuktikan bahwa kecilnya laporan dari masyarakat mengenai pelanggaran yang dilakukan oleh peserta pemilu. Maka dengan adanya SKPP harapannya untuk mencetak kader-kader pengawasan partisipatif dan agar lebih banyak, masyarakat juga terlibat dan peduli dalam mengawal Demokrasi. Ketua Bawaslu Kabupaten Bantul Harlina S,H. juga turut memberikan sambutanya menyampaikan  Ucapan Selamat datang dan ucapan terimakasih kepada tamu undangan yang sudah berkenan hadir. Harapan yang disampaikan dengan adanya SKPP yang merupakan program Nasional dari Bawaslu RI dan dilaksanakan di setiap Provinsi se-Indonesia, Program ini merupakan cara dan setrategi dalam uapaya pencegahan dalam pengawasan pada pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan. Dengan adanya SKPP diharapkan timbul kesadaran untuk menjadi pelapor dan saksi dugaan pelanggaran pemilu dan pemilihan. Selanjutnya peserta SKPP bisa melakukan sosialisasi terkait dengan peraturan perundang-undangan tentang pengawasan pemilu dan pemilihan kepada masyarakat diwilayah masing-masing peserta. Acara kemudian di lanjutkan dengan Sambutan dari Bagus Sarwono selaku Ketua Bawaslu D.I Yogyakarta diman dalam kesempatan tersebut menyampaikan, pada kesempatan ini semoga dapat benar-benar dapat menjadikan manfaat untuk semua peserta SKPP 2021 dan masyarakat. Pelaksanaan kegiatan SKPP alhamdulilah dapat terlaksana yang kemarin sudah beberapakali mundur dan sekarang dapat dilaksanakan pada tanggal 1-3 Oktober 2021. Setelah pelaksanaan SKPP tingkat dasar ini kemudian akan dilaksanakan kegiatan SKPP tingkat menengah. Kemudian sambuatan oleh Bupati Bantul H. Abdul Halim Muslih juga turut memberikan sambutanya pada saat pembukaan SKPP “Menjadikan kader pengawas yang dapat mengawal Demokrasi Politik, Saya mengakui begitu jahatnya kegiatan dilapangan ini dalam pesta demokrasi. Maka memang benar-bener diperlukan pengawasan yang sangat efektif, Kami sangat mendukung dengan adanya SKPP ini karena harapan saya di DIY sebagai Kota pelajar maka harus ditegakkan Demokrasi yang Berintegritas. Pengawasan Partisipasitif tetap harus dicetak lebih dini”. Di akhir sesi pembukaan SKPP 2021 dilakukan Penyerahan Buku pengawasan dari Ketua Bawaslu Provinsi D.I Yogyakarata kepada Bupati Bantul H. Abdul Halim Muslih sebagai kenang-kenangan di lanjutkan dengan Penyematan tanda peserta SKPP 2021 oleh Maskurudin Hafidz kepada perwakilan peserta SKPP 2021 sebagai tanda bahwa SKPP 2021 tingkat dasar di Kabupaten Bantul telah di buka kemudian di ikuti oleh peserta lainya. Kegiatan tersebut memberikan pengetahuan tentang berbagai materi terkait dengan Demokrasi, Sistem Pemilu, Sistem Kepartaian, Lembaga Penyelenggara Pemilu, Kebawasluan, Kerelawanan dan tentang Pengawas partisipatif. Peserta SKPP diharapkan dapat pengetahuan dan memiliki pemahaman tentang dasar-dasar pengawas partisipatif agar dapat menjadi kader-kader pengawas yang memiliki dasar-dasar pengetahuan pengawas pemilu.
Tag
Berita
Berita Utama