Sebagai Upaya Preventif Bawaslu Kabupaten Bantul Kunjungi Kantor DPC Partai PDIP Kabupaten Bantul
|
BANTUL - Selasa, 12 November 2019 Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bantul melakukan kunjungan ke kantor DPC Partai PDIP Kabupaten Bantul, dalam kunjunganya Bawaslu Kabupaten Bantul di temui oleh Kusbowo, Hanung Raharjo beserta jajaran pengurus lainya.
Supardi salah satu anggota Bawaslu Kabupaten Bantul mengatakan bahwa tujuan berkunjung ke kantor partai politik, yang pertama selain bersilaturahmi juga untuk menjalin komunikasi yang baik dan yang kedua menyampaikan terkait dengan apa yang menjadi ketugasan Bawaslu Kabupaten Bantul sebagai upaya preventif agar tidak terjadi pelanggaran khususnya di wilayah Kabupaten Bantul.
“Hal ini kita lakukan jauh – jauh hari untuk dapat selalu mengingatkan kepada partai politik agar tidak terjadi pelanggaran, selama ini kita sebagai pengawas pemilu selalu berupaya untuk melakukan pencegahan secara professional dan proposional, kita tidak akan pandang bulu ketika nanti bicara penindakan pelanggaran, kami memohon kepada DPC Partai PDIP untuk dapat mentaati regulasi"
Dalam pertemuan tersebut Dhenok Panuntun juga menambahkan bahwa pada prinsipnya berkaitan dengan fungsi pengawasan kita memastikan proses tahapan Pilkada 2020 sesuai dengan regulasi. Dalam aturan perundang-undangan yang mengatur kaitanya Pemilihan kali ini di atur lebih rijit salah satunya yaitu kaitanya dengan mahar politik, jangan sampai nanti kedapan jika terdapat pelanggaran berdalih kurang ada penjelasan, pendidikan politik harus terus di lakukan jadi tidak hanya Bawaslu tapi semua elemen masyarakat, peserta pemilu dan stakeholder bersama-sama memerangi politik uang.
Sementara itu Kusbowo menyampaikan,
“ Kami mengapresiasi kunjungan Bawaslu Kabupaten Bantul ke kantor kami, untuk PDIP Kabupaten Bantul pada saat ini sudah memasuki tahapan kesiapan dalam Pilkada 2020 dari internal kami sudah melakukan penjaringan bakal calon sesuai dengan intruksi DPP Nomor 586 sejalan apa yang telah di sampaikan Bawaslu Kabupaten Bantul bahwa dalam penjaringan bakal calon DPC Partai PDIP tidak memungut biaya terhadap bakal calon ada 2 orang yang mendaftar ujar Kusbowo dalam pertemuan tersebut"
Bawaslu Kabupaten Bantul mengucapkan terimakasih kepada DPC Partai PDIP yang selama ini telah kooperatif terhadap jajaran lembaga pengawas artinya jika ada hal - hal yang di perlukan dapat segera di tindaklanjuti Bawaslu Kabupaten Bantul berharap kaitanya rekrutment Panwascam partai politik juga dapat melakukan masukan dan pengawasan dari calon - calon pengawas Kecamatan dan tetap menjaga komitmenya terhadap proses pemilhan di Kabupaten Bantul berjalan dengan lancar dan baik.
[Editor : SY]
Tag
Berita Utama
Pencegahan
Pilkada 2020
Uncategorized