Lompat ke isi utama

Berita

Sebagai Upaya Pencegahan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Bantul Kunjungi Kantor DPC Partai Bulan Bintang

BANTUL - Rabu, 13 November 2019 Bawaslu Kabupaten Bantul melakukan kunjungan ke Partai Bulan Bintang dalam rangka sosialisasi untuk pencegahan pelanggaran dalam Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Bantul tahun 2020. Dalam audiensi tersebut Jumarno (Anggota Bawaslu Kabupaten Bantul) menyampaikan terkait dengan tahapan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dan KPU sudah menetapkan syarat dukungan untuk calon perseorangan. Selain itu larangan - larangan dan sanksi yang ada di peraturan perundang - undangan yang digunakan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020. Mahar politik dan politik uang pun disinggung dalam sosialisasi tersebut oleh Jumarno dengan harapan Partai Politik tidak melakukan tindakan tersebut. Terkait ASN dan Pejabat Daerah serta perangkat Desa diharapkan partai politik tidak menarik - narik ASN untuk terlibat dalam kegiatan Partai Politik. Audiensi disambut dengan baik oleh Supriyono Ketua DPC Partai Bulan Bintang, dan terkait dengan agenda rekrutmen Panwas Pemilihan Kecamatan oleh Bawaslu Kabupaten Bantul, Jumarno berharap agar nanti dalam proses seleksi calon Anggota Panwas Pemilihan Kecamatan, Partai Politik juga dapat memberikan tanggapan dan masukan yang berhubungan dengan para calon Anggota  Panwas Pemilihan Kecamatan apabila ada calon yang diduga tidak netral.  
Tag
Berita Utama
Pencegahan
Pilkada 2020
Publikasi
Uncategorized