Lompat ke isi utama

Berita

Sambangi PKS, Bawaslu Bantul Perkuat Sinergi Menuju Pemilu 2029

Foto Silaturahmi dan Konsolidasi Demokrasi Kepada PKS Kabupaten Bantul

Foto Silaturahmi dan Konsolidasi Demokrasi Kepada PKS Kabupaten Bantul

BANTUL– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bantul menggelar kegiatan Konsolidasi Demokrasi bersama Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Bantul di Kantor DPD PKS Kabupaten Bantul, Selasa (14/7/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu Kabupaten Bantul dalam memperkuat sinergi dengan partai politik sekaligus menghimpun masukan sebagai bahan evaluasi penyelenggaraan Pemilu 2024 dan persiapan tahapan Pemilu 2029 yang akan dimulai pada Juni 2027.

Ketua DPD PKS Kabupaten Bantul, Agung Dwi Nugroho, menyambut baik kunjungan Bawaslu Kabupaten Bantul. Menurutnya, silaturahmi dan komunikasi yang terjalin antara Bawaslu dengan partai politik perlu terus diperkuat karena memiliki peran strategis dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang bermartabat.

Sementara itu Ketua Bawaslu Kabupaten Bantul, Didik Joko Nugroho, menjelaskan bahwa konsolidasi demokrasi merupakan amanat yang dilaksanakan Bawaslu RI pada masa non-tahapan pemilu dengan melibatkan berbagai kelompok kepentingan, termasuk partai politik, ormas, dan masyarakat umum. “Selain mempererat silaturahmi, kami mengharapkan masukan dari PKS Bantul terkait dinamika penyelenggaraan Pemilu 2024 sebagai bahan evaluasi sesuai kewenangan Bawaslu di tingkat kabupaten,” ujar Didik.

Didik juga menegaskan komitmen Bawaslu Kabupaten Bantul untuk terus membuka ruang kolaborasi dengan partai politik, baik dalam bentuk edukasi regulasi kepemiluan maupun kegiatan penguatan partisipasi masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, Ari Sukowati selaku Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Bantul mengingatkan pentingnya pemutakhiran data partai politik, khususnya pemenuhan keterwakilan perempuan minimal 30 persen serta pembaruan data kepengurusan, keanggotaan, dan alamat kantor partai.

Dalam sesi diskusi, DPD PKS Kabupaten Bantul menyampaikan sejumlah masukan, di antaranya terkait fenomena pelarangan pemasangan APK di beberapa wilayah, perlunya sosialisasi mengenai aturan pemasangan APK, penertiban konvoi kendaraan tidak sesuai aturan saat masa kampanye, dan dukungan terhadap penindakan politik uang.

Berbagai masukan tersebut menjadi bahan evaluasi bagi Bawaslu Kabupaten Bantul dalam menyusun strategi pengawasan dan pencegahan pada penyelenggaraan pemilu mendatang. Melalui konsolidasi demokrasi ini, Bawaslu berharap sinergi dengan partai politik semakin kuat sehingga mampu mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang lebih berkualitas, demokratis, dan bermartabat.

Penulis : Indri

Tag
Konsolidasi Demokrasi