Lompat ke isi utama

Berita

Saka Adhyasta di Bantul Resmi Terbentuk

Bantul - Selasa 15 November 2022 Bawaslu Kabupaten Bantul bersama Pramuka Kwartir Cabang Kabupaten Bantul membentuk sekaligus mengukuhkan pengurus Saka Adhyasta. Kegiatan yang digelar di Hotel Grand Rohan Jogja dihadiri diantaranya perwakilan Bawaslu DIY, jajaran Bawaslu Kabupaten Bantul, Pengurus Kwarcab Pramuka Kabupaten Bantul, dan perwakilan Dewan Ambalan se-Kabupaten Bantul.

Selain pembentukan Saka Adyasta disosialisasikan kepada para Dewan Ambalan atau peserta terkait dengan Kelembagaan Bawaslu, tugas, kewenangan, dan kewajiban Bawaslu, Sejarah Pemilu, Penyelenggara Pemilu, bentuk partisipasi pengawasan dalam Pemilu, upaya - upaya yang harus ditegakkan dalam Pemilu, tujuan dan output pengawasan partisipatif.

Seremonial pengukuhan pengurus Saka Adhyasta dilakukan dengan penyematan pin Saka Adhyasta kepada para pengurus yang terdiri dari unsur Bawaslu dan unsur Pramuka.

Kwarcab Kabupaten Bantul cukup responsive dan segera menindaklanjuti kaitannya dengan pembentukan Saka Adhyasta ini dan kedepan program Saka Adhyasta ini akan kita lanjutkan sampai tingkat yang paling bawah. harapannya semua pemilih pemula di Kabupaten Bantul khususnya dari jajaran Pramuka mendapatkan sosialisasi tentang pengawasan Pemilu itu secara utuh ungkap Drs. Supardi Anggota Bawaslu Kabupaten Bantul Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas.

Pengukuhan Saka Adhyasta pada hari Selasa tanggal 15 November 2022 merupakan dari puncak kesepakatan antara Bawaslu Kabupaten Bantul dengan gerakan Pramuka Kwartir Cabang Bantul dimana dari kedua belah pihak sudah sepakat untuk dilakukan pengukuhan terhadap Saka Adhyasta ini. Bawaslu Kabupaten Bantul berharap dengan pengukuhan Saka Adhyasta ini ada komitmen dan konsisten terhadap apa yang menjadi tujuan dibentuknya Saka Adhyasta. Ada tiga Krida yang nanti akan ditindaklanjuti sebagai peran dari anggota Saka Adhyasta yaitu Krida Pencegahan, Krida Pengawasan dan Krida Pelaporan yang nantinya akan di terapkan oleh masing - masing anggota Saka Adhyasta.

Penerapan dari tiga Krida itu tentunya nanti akan ada improvisasi terhadap apa yang menjadi kegiatan secara riil setelah adanya puncak seremoni terkait dengan pengukuhan ini. Bawaslu Kabupaten Bantul berharap apa yang menjadi proses pengukuhan ini tidak hanya berhenti kepada apa yang menjadi proses seremoni atau formalitas tetapi yang terpenting adalah bagaimana nanti ada kegiatan secara riil dari penerapan tiga Krida yang sebagaimana tersebut diatas.

Krida pencegahan tentunya diharapkan ada suatu pengembangan sosialisasi yang akan dilakukan oleh anggota Saka Adhyasta paling tidak di lingkungan internal keluarga untuk bisa bagaimana masyarakat diwilayah lingkungannya bisa memahami terkait dengan proses Pemilu yang berintegritas. Kemudian diharapkan juga ada peran pengawasan partisipatif pada setiap tahapan dan yang terakhir tentunya penerapan kerja pelaporan apa yang menjadi proses pengawasan yang dilakukan oleh anggota Saka Adhyasta dimana dalam suatu prosesnya ternyata ada peristiwa dugaan pelanggaran maka ada suatu peran untuk menyampaikan informasi dugaan pelanggaran itu kepada lembaga Bawaslu sebagai lembaga yang diberi amanah secara regulasi untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran, dari apa yang menjadi penerapan tiga Krida inilah yang kemudian nanti akan ada suatu koordinasi secara berkeseimbangan atau kelanjutan antara Bawaslu dan juga gerakan Pramuka Kwartir Cabang Bantul yang sudah dikukuhkan untuk membentuk Saka Adhyasta ini. Ungkap Harlina, S.H. Ketua Bawaslu Kabupaten Bantul.

Tag
Berita
Berita Utama
Publikasi