Rapat Daring Optimalisasi Peran dan Fungsi Kehumasan Bawaslu Tahun 2020
|
Bantul- Kamis 04 Juni 2020 Dalam rangka evaluasi dan pengelolaan kehumasan di Lingkungan Bawaslu, dipandang perlu untuk mendapat arahan oleh Bawaslu RI, Peran kehumasan pada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sangatlah penting dan strategis karena apa yang telah dilakukan Bawaslu beserta jajarannya harus bisa tersampaikan kepada masyarakat. Bawaslu perlu memperkuat tugas, pokok dan fungsi (tupoksi) sekretariat bidang kehumasan agar dapat berjalan optimal.
Dalam kegiatan tersebut mengundang Anggota Bawaslu Provinsi DIY Koordinator Divisi Humas, Kepala Bagian Bawaslu Provinsi DIY yang membidangi Humas, Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Koordinator Divisi Humas Se-Provinsi DIY, Kepala Sub Bagian Humas Bawaslu DIY dan Staf Humas Bawaslu DIY dan Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi DIY, dengan Narsumber Sulastio TA kehumasan Bawasu RI dan Ali Imron Kasubag Humas Bawaslu RI
“Humas Bwaslu harus menjadi modern tidak satu arah harus bisa menyesuaikan dengan media di luar sana, dan humas akan di fungsikan menjadi Public Relation karena akan menjadi citra lembaga dan menguatkan Bawaslu Kabupaten/Kota dengan Bawaslu RI untuk membangun citra lembaga jelas Sulastio”
Lebih lanjut Ali Imron menjelaskan optimaslisasi peran dan fungsi humas Bawaslu di tekankan pada persoalan kendala yang terjadi di pusat maupun daerah bahwa seringkali keberhasilan suatu divisi atau unit kerja itu keberhasilan divisi itu sendiri, tanamkan bahwa keberhasilan divisi adalah keberhasilan lembaga
Perkembangan pada era digitaslisasi yang semakin pesat Bawaslu Kabupaten/Kota di tuntut untuk dapat selalu aktif dalam meberikan informasi dan pemberitaan yang semakin baik, dengan memperhatikan ketepatan dan akurasi berita atau data yang di berikan agar menjadi informasi publik yang berkualitas dan bermanfaat.
Tag
Berita Utama
Pilkada 2020
Publikasi