Ramah Disabilitas, Bawaslu Bantul Terima Audiensi PPDI Cabang Bantul
|
Bantul–Selasa 28 April 2026 Bawaslu Kabupaten Bantul menerima audiensi dari Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) cabang Bantul sebagai langkah awal memperkuat demokrasi yang inklusif.
Dalam pertemuan tersebut, Dewi Nurhasanah selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Bantul menyampaikan bahwa Bawaslu Kabupaten Bantul membuka ruang kolaborasi dengan komunitas disabilitas, khususnya dalam kegiatan sosialisasi kepemiluan dan literasi demokrasi. “Partisipasi teman-teman disabilitas dalam pemilu perlu terus didorong. Kami siap memberikan penguatan pemahaman agar hak pilih dapat digunakan secara optimal tanpa diskriminasi,” ujar Dewi.
Selain itu, Bawaslu Kabupaten Bantul juga berkomitmen untuk terus mendorong pemenuhan kebutuhan penyandang disabilitas dalam pelaksanaan pemilu, salah satunya melalui penyediaan fasilitas Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ramah disabilitas.
Sementara itu, Ketua PPDI Bantul, Ngatijan, menyambut baik peluang kolaborasi ini, terutama dalam memberikan pendampingan terkait kerentanan yang dihadapi penyandang disabilitas, seperti potensi penyalahgunaan hak suara saat pemilu.
Sebagai tindak lanjut, Bawaslu Kabupaten Bantul dan PPDI Bantul sepakat untuk menjalin komunikasi lebih lanjut terkait rencana pelaksanaan sosialisasi bagi penyandang disabilitas. Kegiatan tersebut direncanakan akan dilaksanakan dengan peserta khusus dari komunitas disabilitas, dengan jadwal yang akan disesuaikan dan dikoordinasikan lebih lanjut oleh pihak PPDI Bantul.
Audiensi ini menjadi langkah awal sinergi antara Bawaslu Bantul dan komunitas disabilitas dalam mewujudkan demokrasi yang lebih inklusif dan berkeadilan.