Pilkada di Tengah Pandemi Covid 19, Bawaslu Bantul Bentuk Pokja Pencegahan Covid 19
|
BANTUL - Pelaksanaan Pemilihan Bupati Wakil Bupati tahun 2020 berlangsung ditengah pandemi Covid 19, dan saat ini sudah memasuki Tahapan Kampanye, serta tahapan pemutakhiran Data Pemilih yang masih berlangsung. Hasil pengawasan Bawaslu Kabupaten Bantul terkait dengan kegiatan baik yang kegiatan kampanye maupun yang bukan kampanye banyak dinamikanya dan ini lebih cenderung dengan adanya sebagian warga masyarakat yang tidak patuh Protokol kesehatan pencegahan Covid 19.
Dalam rangka mengantisipasi agar tidak terjadi klaster Pemilihan Bupati Wakil Bupati di Kabupaten Bantul maka Bawaslu membentuk Pokja Pencegahan Covid 19 yang diawali dengan rapat koordinasi pada hari Selasa 29 September 2020 yang dihadiri oleh KPU Kabupaten Bantul, Kepolisian, Kodim, Kajari, Gugus Tugas Covid Kabupaten Bantul dan Satpol PP Kabupaten Bantul.
Pembentukan pokja pencegahan covid ini merupakan tindak lanjut dari Surat Bawaslu Republik Indonesia Nomor 0561 bawasannya Bawaslu di tingkat Kabupaten/Kota diminta untuk membentuk Pokja Pencegahan Covid 19.
Adapun dasar hukum pembentukan pokja pencegahan covid 19 ini antara lain Undang - Undang Pemilihan, Perbawaslu, Peraturan KPU, dan Undang - Undang lainnya seperti Undang - Undang kekarantina kesehatan, Undang - Undang wabah penyakit menular dan pidana umum ,serta menggunakan acuan peratuan lainnya seperti Peraturan Bupati Nomor 79 tahun 2020.
" Tujuan pembentukan pokja agar supaya di dalam setiap kegiatan - kegiatan yang ada di wilayah Kabupaten Bantul dalam Pemilihan Tahun 2020 baik itu yang mengarah kepada kegiatan kampanye maupun kegiatan umum atau masuk kegiatan non kampanye dari sisi penegakan protokol covid 19 bisa diakomodir dari sisi penerapan pencegahan, pengawasan, dan penindakan, karena jangan sampai terkait dengan kegiatan - kegiatan yang nantinya terjadi di wilayah Kabupaten Bantul ini hanya bisa ditindaklanjuti khusus yang pelanggaran protokol covid terkait dengan tahapan kampanye yang itu memang betul - betul kegiatan kampanye" ujar Harlina, S.H Ketua Bawaslu Kabupaten Bantul.
Bawaslu Bantul berharap dengan adanya pokja ini bisa mengawal pelaksanaan Pemilihan Tahun 2020 dengan cara ketaatan dan kepatuhan protokol Covid 19.
Selin itu diharapkan Pokja ini akan betul -betul bisa mengantisipasi terkait dengan penyebaran covid 19 sehingga bisa mengawal dan memastikan tidak ada cluster Pilkada.
Rapat Koordinasi pembentukan Pokja yang diselenggarakan di ruang rapat Sekda Kabupaten Bantul kurang lebih selama 3 jam tersebut menghasilkan seluruh instansi yang hadir semuanya sepakat dibentuknya Pokja Pencegahan Covid 19.
Tag
Berita Utama
Pilkada 2020
Publikasi