Persiapan Pemilu serentak 2024 Bawaslu Bantul merintis kembali pembentukan Desa APU
|
Bantul - Jum'at, 24 Juni 2022 Bawaslu Kabupaten Bantul berkoordinasi dengan Ketua Pimpinan Ranting Muhammadiyah Desa Argodadi Bpk. Eko Suprihatin terkait dengan tindaklanjut sosialisasi Desa Anti Politik Uang (APU) yang sudah dilaksanakan beberapa waktu lalu. Anggota Bawaslu Kabupaten Bantul Supardi menyampaikan bahwasanya sampai saat ini di Kabupaten Bantul sudah ada 12 Desa APU dengan diawali oleh Desa Murtigading sebagai pelopornya. Bawaslu mendorong inisiatif mandiri dari masyarakat untuk bergerak bersama mencegah dan memerangi praktik politik uang dalam semua jenis Pemilu dan Pemilihan. Adanya politik uang sebenarnya tidak hanya membebani calon tetapi juga dapat menghalangi calon yang sebenarnya mempunyai kapasitas dan kapabilitas untuk dapat mencalonkan diri. Politik uang bisa jadi sebagai pemantik awal terjadinya korupsi bagi pemimpin yang terpilih menggunakan politik kotor tersebut.
Program pencegahan politik uang yang dilakukan Bawaslu melalui pembentukan Desa APU ini membutuhkan waktu yang panjang dan pengorbanan yang tidak sedikit. Perjalanan Desa Murtigading bisa dijadikan inspirasi dalam pembentukan Desa APU, berawal dari tim 11 yang terbentuk dalam rangka pencegahan politik uang dalam Pilurdes Tahun 2016.
Eko Suprihatin menyambut baik dan sepakat dengan semangat yang diusung oleh Bawaslu Kabupaten Bantul. Kedepannya PRM Argodadi akan merapatkan barisan untuk menyamakan visi dan misi terlebih dahulu sebelum medeklarasikan diri menjadi Desa APU. Bahkan beliau juga akan berkoordinasi dan menggandeng 3 Kalurahan yang ada di Kapanewon Sedayu untuk bersama-sama berikhtiar membentuk Kalurahan APU dalam rangka memerangi dan melawan praktek Politik Uang. Selanjutnya dirasa perlu juga untuk berkoordinasi dengan semua pihak di Desa agar dapat bergerak bersama untuk mewujudkan cita-cita Argodadi sebagai desa yang bersih dari segala bentuk politik uang.
Harapannya bahwa dalam pembentukan Tim APU di Desa Argodadi ini masyarakat sendiri yang memiliki inisiatif dan semangat bersama untuk membentuk Kalurahan Anti Politik Uang. Melalui inisiasi mandiri ini diharapkan dapat membentuk satu tim yang solid dan berkelanjutan. Bawaslu Kabupaten Bantul akan membersamai proses pembentukan Desa APU Argodadi, pendampingan akan dilakukan dalam setiap tahapan pembentukan. Kerjasama lintas organisasi dan lintas agama serta tokoh-tokoh masyarakat yang ada di Argodadi juga harus terjalin dengan baik. Kekompakan dalam rangka pembentukan Desa APU diharapkan bisa membentuk iklim yang kondusif.