Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Sinergi Kelembagaan, Bawaslu Bantul Hadiri Reuni Akbar dan Mubes IKAJO Sulsel

Kegiatan Reuni Akbar dan Mubes IKAJO Sulsel digelar di Wisma Kagama UGM

Kegiatan Reuni Akbar dan Mubes IKAJO Sulsel digelar di Wisma Kagama UGM

Yogyakarta – Bawaslu Kabupaten Bantul menghadiri momentum penting acara Reuni Akbar dan Musyawarah Besar (Mubes) II Ikatan Alumni Jogja Sulawesi Selatan (IKAJO Sulsel) yang digelar di Wisma Kagama, UGM, Yogyakarta, pada Jumat (3/72026). Acara ini dihadiri oleh Bawaslu se-DIY, KPU se-DIY serta seluruh anggota IKAJO lintas generasi.

Acara tersebut selain menjadi ajang silaturahmi dan reorganisasi melalui pemilihan presidium baru periode 2026–2030, perhelatan ini juga menghadirkan Sarasehan Pemilu dan Demokrasi yang mengupas tuntas catatan kritis penegakan demokrasi pasca-electoral menuju Pemilu 2029. Dipandu oleh pengacara senior Tadjuddin Rahman selaku moderator, diskusi interaktif ini menghadirkan dua pakar nasional sebagai narasumber utama.

Anggota Bawaslu RI periode 2012–2017 sekaligus Presidium Nasional Jaringan Demokrasi Indonesia, Nasrullah, menyampaikan bahwa keadilan pemilu itu sangat penting bagi pemilih, calon, maupun partai politik. Menurutnya, urusan pemilu jangan cuma habis untuk berdebat soal teknis di TPS atau masalah pindah memilih saja. Hal yang paling mendasar adalah pemilih harus diberi kebebasan penuh tanpa tekanan saat menentukan pilihannya. "Keadilan hakiki bagi pemilih adalah jaminan kebebasan mutlak dalam menentukan sikap politik mereka. Pemilu 2029 harus mampu memberikan garansi ini, termasuk menghormati penuh apa pun hasil pilihan rakyat," tegas Nasrullah.

Ia juga menggarisbawahi pentingnya penguatan kelembagaan Bawaslu dalam ajudikasi sengketa proses pemilu. Terkait pengawasan, Nasrullah merekomendasikan agar Bawaslu terus menelurkan proposal dan terobosan terbaru mengenai sistem pengawasan partisipatif yang terintegrasi secara digital, sehingga mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.

Pada kesempatan yang sama, Guru Besar Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Zainal Arifin Mochtar atau akrab disapa Mas Uceng, memberikan refleksi historis terhadap realita mahalnya ongkos politik di Indonesia. Ia membuka paparannya dengan mengagumi tradisi demokrasi dan sinergi historis Sulsel-Jawa sejak era Kerajaan Mataram.

Mas Uceng menekankan bahwa pemilu secara teoretis bertujuan memilih “the best among the worst” (yang terbaik di antara yang terburuk), sehingga potensi kecurangan akan selalu tinggi jika sistemnya tidak dibenahi. Salah satu akar masalahnya adalah media campaigner dan iklan politik tak terbatas yang membuat biaya pemilu melambung tinggi.  Ia juga mengingatkan, pemimpin yang menang dari proses yang curang akan menghasilkan kebijakan yang tidak stabil dan insecure. Sebagai rekomendasi, ia mendesak DPR untuk segera merampungkan revisi UU Pemilu sejak jauh hari, bukan secara tergesa-gesa menjelang tahapan dimulai.

.

Sarasehan ini diakhiri dengan sesi foto bersama antara narasumber, moderator, jajaran Bawaslu-KPU se-DIY, serta seluruh peserta yang hadir. Bawaslu Bantul terus berkomitmen dalam melakukan penguatan kelembagaan melalui kegiatan forum bersama stakeholder kepemiluan sebagai langkah strategis dalam mempersiapkan penyelenggaraan pemilu 2029 yang berintegritas, profesional, dan berkualitas.

Penulis : Dindra

Tag
Bawaslu Bantul
Mitra Bawaslu
Penguatan Kelembagaan