Perkuat Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, Bawaslu Bantul Gandeng Stakeholder Dalam Kolaborasi Pengawasan
|
Pada hari Selasa tanggal 9 September 2025 Bawaslu Kabupaten Bantul menyelenggarakan Rapat Koordinasi terkait Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan secara luring di Kantor Bawaslu Kabupaten Bantul. Rapat koordinasi diselenggarakan dalam rangka membangun komunikasi dan sinergitas bersama stakeholder terkait dengan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan pada Triwulan ke III, dimana sebelumnya sudah dilaksanakan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan Triwulan II oleh KPU Kabupaten Bantul. Bawaslu Kabupaten Bantul sesuai tupoksinya melaksanakan pengawasan dan memastikan KPU Kabupaten Bantul melaksanakan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan sesuai dengan mekanisme, prosedur, dan peraturan perundangan - undangan yang berlaku.
Terundang dalam kegiatan tersebut Polres Bantul, Kodim 0729 Bantul, Disdukcapil Kabupaten Bantul, Kemenag Kabupaten Bantul, Balai Dikmen KabupatenBantul, Dinsos Kabupaten Bantul, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan Kabupaten Bantul serta BPJS Kesehatan yang dimana instansi - instansi tersebut mempunyai peran sesuai kewenangan masing-masing terkait data pemilih.
Dalam kesempatan ini Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Bantul Dewi Nurhasanah menyampaikan bahwa pengawasan PDPB ini telah diatur dalam Perbawaslu No. 1 Tahun 2025 dan ini merupakan instruksi langsung dari Bawaslu RI. Selain itu pengawasan PDPB ini juga butuh persiapan, ada beberapa hal yang harus disiapkan agar pengawasan dapat dilaksanakan secara maksimal salah satunya adalah terkait pemenuhan data sanding sebagai bahan dasar pengawasan PDPB. “ Mari dalam rapat koordinasi ini kita satukan data dan persepsi, sehingga hasil yang kita capai dapat menjadi landasan bersama dalam pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan “, imbuhnya”.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu Kabupaten Bantul dalam memastikan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif sebagai salah satu pilar penting dalam mewujudkan pemilu yang demokratis dan berintegritas. Melalui rapat koordinasi ini, Bawaslu Kabupaten Bantul berkomitmen untuk terus mengawal setiap tahapan penyusunan daftar pemilih, sehingga hak konstitusional warga negara dalam menggunakan hak pilihnya dapat terjamin.