Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Bantul Terlibat Aktif Sebagai Fasilitator dalam Kegiatan P2P

Anggota Bawaslu Bantul Dewi Nurhasanah menjadi Fasilitator dalam Acara Pendidikan Pengawas Partisipatif

Anggota Bawaslu Bantul Dewi Nurhasanah menjadi Fasilitator dalam Acara Pendidikan Pengawas Partisipatif

Yogyakarta, Kamis 21 Agustus 2025 penutupan kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) digelar secara resmi di Hotel Grand Mercure Yogyakarta. Kegiatan P2P ini diikuti oleh  sembilan puluh relawan pengawas partisipatif dari dua Kabupaten ( Kulon Progo dan Sleman) dan satu Kota (Yogyakarta). Program P2P ini dilaksanakan selama tiga hari yakni mulai tanggal 19 sampai dengan 21 Agustus. Terdapat dua kabupaten yang belum bisa terlibat dalam kegiatan P2P ini, yaitu Kabupaten Bantul dan Kabupaten Gunungkidul. Namun demikian, salah satu koordinator divisi P2H Bawaslu dari kedua Kabupaten tersebut tetap dilibatkan sebagai fasilitator. Dewi Nurhasanah selaku kordiv P2H dari Bawaslu Kabupaten Bantul menjelaskan bahwa meskipun Bawaslu Kabupaten Bantul belum bisa mengikutkan para relawan pengawas partisipatifnya tetapi tetap dilibatkan untuk memfasilitasi para peserta dari daerah lain. Menurutnya keterlibatannya tersebut bukan hanya  momentum untuk memperkuat kapasitas relawan pengawas partisipatif lintas daerah namun juga sebagai kesempatan untuk mereplikasi strategi penguatan partisipatif  daerah lain yang nanti dapat diterapkan di Kabuten Bantul.

Dalam kesempatan lain pasca acara penutupan tersebut, Dewi juga menjelaskan harapannya kedepan terkait peningkatan pengawasan partisipatif di Kabupaten Bantul.  Menurutnya, pasca keterlibatannya sebagai fasilitator selam dalam kegiatan P2P yang merupakan program Bawaslu RI tersebut ia berharap dapat terus meningkatkan penguatan pengawasan partisipatif di kabupaten Bantul. ”Kabupaten Bantul selama tahapan Pemilu  dan Pemilihan tahun 2024 telah  membentuk beberapa komunitas relawan pengawas partisipatif. Oleh karenanya, saya  berharap komunitas tersebut perlu terus ’dirawat’ agar eksistensi, peran dan fungsinya dapat disiapkan untuk  pengawasan Pemilu dan Pemilihan yang akan datang,”pungkasnya.

Tag
Berita Utama
Pengawasan partisipatif