Perkuat Literasi Demokrasi Pelajar, Bawaslu Bantul Jajaki Kerja Sama dengan Balai Dikmen
|
BANTUL – Bawaslu Kabupaten Bantul melakukan audiensi dengan Balai Pendidikan Menengah (Balai Dikmen) Kabupaten Bantul pada Rabu (4/11/2026) guna membahas rencana pelaksanaan program Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik dan Produk Hukum Bawaslu Kabupaten Bantul. Program ini direncanakan sebagai upaya memperluas pendidikan demokrasi sekaligus meningkatkan pemahaman pelajar mengenai keterbukaan informasi publik dan produk hukum Bawaslu.
Kedatangan Bawaslu Kabupaten Bantul diterima oleh Dita Wisnu Mirta Kurniawan, S.IP., selaku Kepala Subbagian Tata Usaha Negara Balai Dikmen Kabupaten Bantul. Dalam pertemuan tersebut, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Muhammad Rifqi Nugroho, menjelaskan bahwa Bawaslu memiliki tanggung jawab untuk terus berkontribusi dalam meningkatkan kualitas demokrasi, termasuk melalui edukasi kepada generasi muda meskipun tahapan pemilu telah selesai. Rifqi menyampaikan bahwa pendidikan demokrasi juga penting untuk membangun kesadaran pelajar terhadap berbagai praktik yang dapat merusak demokrasi, khususnya politik uang. Menurutnya, Bawaslu perlu mengambil bagian dalam memberikan edukasi agar generasi muda memiliki pemahaman yang benar sebelum terlibat dalam kehidupan demokrasi.“Bawaslu Bantul melihat perlunya penguatan literasi demokrasi di kalangan pelajar SMA. Kami ingin hadir memberikan pemahaman mengenai keterbukaan informasi publik dan produk hukum Bawaslu, sehingga siswa mengetahui bagaimana memperoleh informasi kepemiluan serta mengakses produk hukum melalui JDIH. Harapannya, akses informasi bagi pelajar semakin terbuka dan kualitas demokrasi juga semakin meningkat,” ujar Rifqi.
Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Ari Sukowati, menyampaikan bahwa pendidikan politik perlu diberikan sejak dini dengan tetap memperhatikan hak siswa untuk memperoleh pendidikan. Ia menilai perlu adanya pembahasan lebih lanjut mengenai mekanisme kegiatan agar pelaksanaannya dapat menyesuaikan dengan agenda dan kesibukan sekolah.“Kami ingin program ini dapat berjalan dengan baik tanpa mengurangi hak siswa untuk mendapatkan pendidikan. Karena itu, mekanisme pelaksanaannya perlu dibicarakan bersama, dengan mempertimbangkan jadwal dan kegiatan di sekolah agar edukasi yang diberikan dapat berjalan efektif,” tutur Ari.
Menanggapi hal tersebut, Dita Wisnu Mirta Kurniawan menyambut positif rencana Bawaslu Kabupaten Bantul untuk memberikan edukasi demokrasi kepada pelajar SMA/SMK. Ia menyampaikan bahwa Balai Dikmen pada prinsipnya mendukung keterlibatan lembaga resmi seperti Bawaslu dan KPU dalam memberikan pendidikan demokrasi sejak dini. Menurutnya, edukasi dari lembaga penyelenggara pemilu diperlukan agar pelajar memperoleh informasi dan pemahaman yang tepat di tengah derasnya informasi di media sosial.
Melalui audiensi ini, Bawaslu Kabupaten Bantul berharap dapat membangun koordinasi dan sinergi dengan Balai Dikmen dalam menghadirkan pendidikan demokrasi di lingkungan sekolah. Upaya tersebut diharapkan mampu mendorong pelajar menjadi generasi yang melek informasi, memahami nilai-nilai demokrasi, serta memiliki kesadaran untuk menolak praktik politik uang dan turut berpartisipasi dalam pengawasan pemilu.
Penulis : Salsabila