Dari Jagalan, Bawaslu Bantul Ajak Masyarakat Kawal Demokrasi
|
Bantul - Bawaslu Kabupaten Bantul melaksanakan kegiatan Konsolidasi Demokrasi di Kalurahan Jagalan, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, Kamis (5/11/2026). Kegiatan ini menjadi salah satu upaya untuk memperkuat pemahaman dan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menjaga kualitas demokrasi serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam kehidupan demokrasi.
Konsolidasi Demokrasi menjadi ruang dialog antara Bawaslu Kabupaten Bantul dengan jajaran Pemerintah Kalurahan Jagalan, tokoh masyarakat, dan warga setempat untuk membahas berbagai dinamika kepemiluan. Melalui pertemuan ini, Bawaslu Kabupaten Bantul mendorong terbangunnya komunikasi dan pemahaman bersama mengenai pentingnya peran seluruh elemen masyarakat dalam menjaga demokrasi yang berkualitas, berintegritas, dan kondusif.
Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu Kabupaten Bantul menyampaikan berbagai upaya pengawasan dan pencegahan yang telah dilakukan pada masa non-tahapan. Di antaranya pengawasan terhadap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) serta edukasi kepada masyarakat terkait isu SARA, penyebaran informasi hoaks, dan potensi praktik politik uang.
Selain itu, turut dibahas berbagai titik kerawanan yang ditemukan pada masa kampanye sebelumnya sebagai bahan evaluasi agar permasalahan serupa dapat diantisipasi pada tahapan kepemiluan mendatang. Dialog yang berlangsung aktif juga menjadi kesempatan bagi peserta untuk bertukar pandangan mengenai pentingnya peran pengawasan dalam menjaga proses demokrasi agar berjalan secara kondusif.
Jogoboyo Kalurahan Jagalan, Arif Indarwanto, menyampaikan harapannya agar pertemuan tersebut dapat memberikan ilmu dan manfaat bagi warga masyarakat. Ia juga berharap informasi yang diperoleh dapat disosialisasikan kembali kepada masyarakat sehingga pelaksanaan pemilu mendatang dapat berlangsung secara kondusif.
Melalui Konsolidasi Demokrasi ini, Bawaslu Kabupaten Bantul berharap terjalin komunikasi dan sinergi yang berkelanjutan dengan pemerintah kalurahan serta masyarakat dalam meningkatkan kesadaran pengawasan partisipatif. Keterlibatan masyarakat diharapkan tidak hanya sebatas menggunakan hak pilih, tetapi juga turut berperan dalam mengawal setiap proses demokrasi agar berjalan sesuai dengan prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (Luber Jurdil).
Penulis : Anita