Bawaslu Bantul Gandeng KDK Sabdodadi Kawal Hak Pilih Disabilitas
|
Bantul– Bawaslu Kabupaten Bantul memperkuat pengawasan partisipatif bersama Kelompok Difabel Kalurahan (KDK) Sabdodadi melalui rapat koordinasi penguatan pengawasan partisipatif, Kamis (5/11/2026) yang berlangsung di kantor Bawaslu Kabupaten Bantul. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Dinas Sosial Kabupaten Bantul. Tujuan dilaksanakannya rapat koordinasi ini yaitu untuk membahas keterlibatan kelompok disabilitas dalam pengawasan pemilu.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bantul, Didik Joko Nugroho, menyampaikan bahwa kelompok disabilitas perlu dilibatkan dalam pengawasan data pemilih untuk memastikan hak pilih mereka terpenuhi untuk memastikan data yang tercatat sesuai dengan kondisi sebenarnya. “Bawaslu memiliki tugas melakukan pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, sehingga perlu dipastikan rekan-rekan disabilitas sudah tercatat sebagai data pemilih dan data yang tercantum sudah lengkap,” ujar Didik.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Bantul, Dewi Nurhasanah, menjelaskan bahwa kelompok disabilitas dapat berperan aktif dengan melakukan pengecekan data pemilih dan menyampaikan laporan apabila terdapat pemilih yang belum terdata atau terdapat ketidaksesuaian data. “Harapannya tidak ada data yang tercecer, terutama dari rekan-rekan difabel karena rekan-rekan difabel terkendala akses. Peran dari teman-teman sangat membantu Bawaslu dalam hal pengawasan,” jelas Dewi.
Dalam rapat tersebut, Bawaslu Bantul juga membahas kebutuhan data sanding dari Dinas Sosial Kabupaten Bantul. Perwakilan Dinas Sosial, Marlisa, menyampaikan bahwa pihaknya memiliki data warga disabilitas di wilayah Bantul. Data tersebut selanjutnya akan disortir berdasarkan usia untuk mendukung kebutuhan pencermatan data pemilih.
Sementara itu, Koordinator KDK Sabdodadi, Sumaryanti, menyampaikan bahwa kelompok disabilitas memiliki semangat untuk menggunakan hak pilih, namun masih menghadapi sejumlah kendala, seperti keterbatasan transportasi, pendamping, aksesibilitas, dan rasa percaya diri. Menurutnya, pemutakhiran data serta pendampingan kepada kelompok disabilitas perlu terus dilakukan.
Selain pengawasan data pemilih, Bawaslu Bantul mendorong penguatan edukasi dan literasi demokrasi bagi kelompok disabilitas. Kolaborasi dengan Dinas Sosial dan KDK Sabdodadi diharapkan dapat memperkuat partisipasi kelompok disabilitas sekaligus mendorong pengawasan pemilu yang lebih inklusif.
Penulis : Indri