Perkuat Konsolidasi Demokrasi Pasca Pemilu, Bawaslu Bantul Sambangi DPC Partai Gerindra Bantul
|
Bantul – Dalam rangka memperkuat konsolidasi demokrasi pada fase pasca Pemilu, Bawaslu Kabupaten Bantul melakukan silaturahmi dengan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Bantul di Kantor DPC Partai Gerindra Bantul, Selasa (23/6/2026). Kedatangan jajaran Bawaslu Bantul disambut hangat oleh pengurus DPC Partai Gerindra Bantul, mulai dari ketua, sekretaris, hingga anggota partai. Pertemuan berlangsung dalam suasana dialogis dan menjadi ruang diskusi mengenai evaluasi penyelenggaraan pemilu serta persiapan menghadapi tahapan pemilu mendatang.
Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut instruksi Bawaslu RI untuk memperkuat konsolidasi demokrasi dengan berbagai pemangku kepentingan di daerah. "Silaturahmi ini merupakan instruksi Bawaslu RI terkait konsolidasi demokrasi pada fase pasca pemilu. Kami diminta secara intens melakukan konsolidasi demokrasi dengan berbagai pemangku kepentingan. Ada tiga pilar yang menentukan kualitas demokrasi, yaitu partai politik, kelompok masyarakat atau organisasi kepemudaan dan kemasyarakatan, serta penyelenggara pemilu. Karena itu kami membuka ruang untuk konsultasi, dialog, dan diskusi bersama," ujar Didik.
Menurutnya, tahun 2026 menjadi momentum yang tepat bagi partai politik untuk melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan Pemilu 2024 sekaligus mempersiapkan diri menghadapi Pemilu 2029. Ia juga mengingatkan adanya sejumlah perkembangan regulasi kepemiluan, termasuk Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 128 yang berkaitan dengan keterwakilan perempuan 30 persen dalam pencalonan.
Dalam kesempatan yang sama, Kordiv Pencegahan, Parmas, dan Humas (P2H) Bawaslu Bantul, Dewi Nurhasanah, menegaskan pentingnya upaya pencegahan pelanggaran melalui penguatan pendidikan politik dan partisipasi masyarakat. Ia menegaskan bahwa tugas Bawaslu tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga memastikan upaya pencegahan berjalan optimal sehingga potensi pelanggaran, termasuk praktik politik uang, dapat ditekan semaksimal mungkin melalui edukasi politik yang berkelanjutan.
Sementara itu, Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa (HPS) Bawaslu Bantul, Ari Sukowati, mengingatkan partai politik untuk segera melakukan pemutakhiran data parpol mulai dari kepengurusan, alamat kantor, maupun keanggotaan partai yang saat ini sedang dilakukan oleh KPU. Ari juga menjelaskan bahwa pembaruan data yang akurat akan meningkatkan transparansi informasi kepada publik dan memudahkan proses verifikasi administrasi oleh KPU yang nantinya akan diawasi oleh Bawaslu.
Menanggapi penyampaian dari Bawaslu Bantul, Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Bantul, Aris Suharyanta, menyampaikan apresiasi atas peran aktif Bawaslu Bantul dalam menjaga kualitas demokrasi dan memberikan edukasi kepada partai politik. "Kami mengapresiasi kinerja Bawaslu Bantul dalam pengawasan baik pemilu maupun pemilihan. Bawaslu Bantul juga aktif mengedukasi partai politik. Untuk menjaga kualitas pemilu di Kabupaten Bantul ke depan, kami siap membersamai Bawaslu dalam upaya menekan seminimal mungkin utamanya praktik politik uang," kata Aris.
Ia bahkan menilai pelaksanaan pemilu dan pemilihan di Kabupaten Bantul merupakan salah satu yang paling kondusif di Daerah Istimewa Yogyakarta. Selain itu, Aris juga menyampaikan sejumlah masukan terkait peningkatan partisipasi pemilih, khususnya di wilayah perkotaan yang banyak dihuni pendatang dan kelompok masyarakat menengah ke atas yang cenderung kurang peduli terhadap pemilu dan pemilihan. Ia berharap pendidikan politik kepada masyarakat dapat terus diperkuat untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi dalam setiap penyelenggaraan pemilu.
Silaturahmi tersebut menjadi bagian dari upaya bersama antara penyelenggara pemilu dan partai politik untuk memperkuat demokrasi di Kabupaten Bantul melalui dialog dan evaluasi bersama dalam menciptakan pemilu yang semakin berkualitas, partisipatif, dan berintegritas.
Penulis : Dindra