Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Kompetensi SDM, Bawaslu Bantul Gelar Simulasi Penerimaan Laporan Pelanggaran

Peserta simulasi mempraktikkan prosedur penerimaan laporan pelanggaran guna memperkuat kapasitas dan profesionalisme jajaran Bawaslu Bantul

Peserta simulasi mempraktikkan prosedur penerimaan laporan pelanggaran guna memperkuat kapasitas dan profesionalisme jajaran Bawaslu Bantul

Bantul – Bawaslu Kabupaten Bantul menggelar simulasi penerimaan laporan dugaan pelanggaran pada Rabu (8/7/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari supervisi yang dihadiri oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu D.I. Yogyakarta, Bayu Mardinta Kurniawan, sebagai upaya memperkuat kesiapan SDM pegawai dalam menghadapi tahapan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan.

Dalam arahannya, Bayu menyampaikan bahwa pelaksanaan simulasi penerimaan laporan merupakan tindak lanjut arahan Bawaslu RI agar jajaran pegawai Bawaslu memiliki kesiapan SDM sebelum memasuki tahapan penyelenggaraan Pemilu. “Melalui kegiatan ini, kita ingin memperkuat kapasitas tidak hanya Subbagian Penanganan Pelanggaran, tetapi juga pegawai dari subbagian lain agar memiliki kemampuan yang sama dalam menerima laporan," ujar Bayu.

Selain meningkatkan kompetensi teknis, Bayu juga menekankan bahwa proses penerimaan laporan dapat menjadi bagian dari pendidikan politik kepada masyarakat. Melalui pelayanan tersebut, masyarakat dapat memperoleh pemahaman mengenai tata cara pelaporan dugaan pelanggaran, termasuk bukti yang perlu disiapkan serta pemenuhan syarat formil dan materiil suatu laporan.
Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan simulasi penerimaan laporan dugaan pelanggaran yang diperankan oleh pegawai Bawaslu Kabupaten Bantul dari lintas subbagian yaitu subbagian P2H dan subbagian administrasi. Simulasi ini menjadi sarana untuk menguji kemampuan petugas dalam menerima laporan sekaligus mengidentifikasi hal-hal yang perlu diperbaiki.

Dalam sesi evaluasi, Abdi Harahap selaku Subkoordinator Penanganan Pelanggaran Bawaslu D.I. Yogyakarta menyampaikan beberapa catatan, di antaranya perlunya penyediaan tanda terima bagi pelapor serta pembagian tugas yang lebih efektif dengan satu petugas bertugas melakukan wawancara dan satu petugas lainnya mencatat hasil keterangan.

.

Masukan lainnya disampaikan oleh Muhammad Zulfikar yang menekankan pentingnya penandatanganan Formulir Model B.1 sebagai dasar apabila terdapat perbaikan laporan. Ia juga menyarankan pemanfaatan Google Docs untuk memudahkan pengisian formulir secara kolaboratif apabila terdapat data yang perlu dilengkapi. Selain itu, ia mengapresiasi kesiapan petugas keamanan yang telah menjalankan perannya dengan baik selama simulasi berlangsung.

Menutup kegiatan, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Bantul, M. Rifqi Nugroho, menyampaikan bahwa seluruh masukan yang diberikan akan diterima dan ditindaklanjuti sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan penerimaan laporan dugaan pelanggaran di Bawaslu Kabupaten Bantul.

Penulis : Indri

Tag
Bawaslu Bantul
Penanganan Pelanggaran