Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Edukasi Demokrasi Sejak Dini, Bawaslu Bantul Sambangi SMK Muhammadiyah Imogiri

Foto Konsolidasi Demokrasi di SMK Muhammadiyah Imogiri

Foto Konsolidasi Demokrasi di SMK Muhammadiyah Imogiri

BANTUL — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bantul menggelar sosialisasi dan edukasi kepemiluan bagi para siswa SMK Muhammadiyah Imogiri, Senin (20/7/2026) di Ruang Aula SMK Muhammadiyah Imogiri. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan dari siswa kelas 11 dan 12. Materi yang dibawakan berfokus pada pengenalan demokrasi, dengan menghadirkan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Bantul, Muhammad Rifqi Nugroho, sebagai narasumber. Program Bawaslu goes to school merupakan bagian dari upaya Bawaslu Kabupaten Bantul dalam memperkuat konsolidasi demokrasi melalui peningkatan literasi politik dan kepemiluan bagi generasi muda, sekaligus mendorong terwujudnya pemilih yang cerdas, kritis, dan berintegritas serta berperan aktif dalam pengawasan partisipatif.

Mengawali pemaparannya, Rifqi mengajak para siswa berdiskusi melalui sebuah pertanyaan sederhana, yakni apakah memilih dalam pemilu merupakan kewajiban atau hak. Melalui pertanyaan tersebut, ia mengajak peserta memahami bahwa memilih merupakan hak konstitusional setiap warga negara. Menurutnya, ketika berbicara mengenai hak pilih, hal pertama yang perlu dipastikan adalah apakah seseorang telah terdaftar sebagai pemilih. Setelah hak tersebut dimiliki, langkah berikutnya adalah bagaimana hak itu digunakan secara bertanggung jawab.

Selain memahami kelembagaan, siswa juga diajak untuk aktif dalam literasi politik, misalnya dengan mencari informasi dari sumber yang benar, ikut mengawasi jalannya pemilu, hingga mendaftar sebagai penyelenggara atau pengawas pemilu apabila memiliki kesempatan, dengan syarat dasar memahami aturan kepemiluan dan memiliki wawasan kebangsaan.

Diskusi kemudian mengerucut pada praktik politik uang atau yang dikenal dengan istilah "serangan fajar".  Rifqi menjelaskan bahwa praktik tersebut umumnya dilakukan menjelang hari pemungutan suara dengan tujuan memengaruhi pilihan pemilih. "Politik uang tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga merusak kualitas demokrasi. Pilihan politik seharusnya didasarkan pada visi, program, dan integritas calon, bukan karena imbalan sesaat," tegasnya.

Sebagai penutup, Rifqi mendorong siswa agar tidak hanya menjadi pemilih yang bijak di TPS, tetapi juga aktif dalam pengawasan partisipatif, misalnya mendaftar sebagai Panwascam, Pengawas Desa/PKD, atau Pengawas TPS, serta berani melapor jika menemukan dugaan pelanggaran. Mengutip nilai-nilai Muhammadiyah, Ia berpesan agar siswa senantiasa "menjadi cahaya di mana pun berada" dengan menjaga integritas dan tidak terlibat dalam praktik yang merusak demokrasi.

Penulis : Indri

Tag
Konsolidasi Demokrasi