Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Desa APU, Bawaslu Bantul Dorong Pilur Parangtritis Bersih dari Politik Uang

Konsolidasi demokrasi tersebut mempertemukan Bawaslu Bantul dengan Panewu Kretek, Lurah Parangtritis, Bamuskal, Panitia Pilur, serta penggerak Desa APU Kalurahan Parangtritis

Konsolidasi demokrasi mempertemukan Bawaslu Bantul dengan Panewu Kretek, Lurah Parangtritis, Bamuskal, Panitia Pilur, serta penggerak Desa APU Kalurahan Parangtritis

Bantul, Rabu (16/9/2026) — Bawaslu Kabupaten Bantul melakukan konsolidasi demokrasi ke Kalurahan Parangtritis, Kapanewon Kretek, untuk memperkuat komitmen Desa Anti Politik Uang (APU) dalam pelaksanaan Pemilihan Lurah (Pilur) Parangtritis. Kegiatan tersebut menjadi ruang silaturahmi sekaligus penguatan komitmen bersama agar proses demokrasi di tingkat kalurahan dapat berlangsung secara bersih, berintegritas, dan bebas dari praktik politik uang.

Konsolidasi demokrasi tersebut mempertemukan Bawaslu Bantul dengan Panewu Kretek, Lurah Parangtritis, Bamuskal, Panitia Pilur, serta penggerak Desa APU Kalurahan Parangtritis. Ketua Bawaslu Kabupaten Bantul, Didik Joko Nugroho, menegaskan bahwa secara kewenangan Bawaslu tidak memiliki tugas pengawasan langsung terhadap Pilur. Namun, keberadaan Desa APU Parangtritis yang telah dideklarasikan beberapa tahun lalu menjadi tanggung jawab moral untuk terus diperkuat. “Menghilangkan politik uang memang tidak mudah, tetapi dengan komitmen bersama setidaknya kita dapat mencegah dan mengurangi praktik politik uang,” ujarnya.

Didik juga mendorong Bamuskal dan Panitia Pilur untuk tidak menjadikan pakta integritas sekadar seremoni atau deklarasi damai, tetapi sebagai komitmen moral yang dapat menjadi rujukan masyarakat dalam melihat integritas calon lurah maupun tim pemenangan. Terlebih, Pilur Parangtritis yang diikuti 2 (dua) calon memiliki dinamika kompetisi yang perlu dikelola secara bijak. Pada tahapan krusial, seperti masa kampanye hingga pemungutan dan penghitungan suara, Bamuskal dan Panitia Pilur diharapkan dapat membangun komunikasi intensif dengan kedua calon lurah guna mencegah potensi konflik dan menjaga suasana tetap kondusif.

Anggota Bawaslu Kabupaten Bantul, Dewi Nurhasanah, menambahkan bahwa pelaksanaan Pilur menjadi momentum strategis untuk memperkuat edukasi demokrasi kepada masyarakat melalui penggerak Desa APU. Menurutnya, gerakan anti politik uang perlu dilakukan secara lebih intens agar deklarasi damai tidak berhenti sebagai komitmen tertulis, tetapi benar-benar diwujudkan dalam tindakan. “Harapan kami, penggerak Desa APU dapat terus bergerak sehingga Pilur dapat terlaksana secara demokratis dan berintegritas serta tidak menimbulkan konflik di masyarakat,” ungkapnya.

.

Lurah Parangtritis, Topo, menyambut baik konsolidasi demokrasi yang dilakukan Bawaslu Bantul dan berharap penguatan komitmen anti politik uang dapat diwujudkan melalui aksi nyata di tengah masyarakat. Senada dengan itu, Bamuskal Parangtritis juga menjelaskan bahwa sosialisasi mengenai Pilur, netralitas, dan anti politik uang telah dilakukan kepada masyarakat maupun pamong. Bahkan, masyarakat telah diberikan pemahaman bahwa praktik politik uang tidak dapat dibenarkan dan akan mendapat konsekuensi sesuai komitmen yang telah dibangun. 

Konsolidasi demokrasi ini menjadi pengingat bahwa demokrasi di tingkat kalurahan bukan hanya tentang memilih pemimpin, tetapi juga tentang menjaga prosesnya tetap jujur, bermartabat, dan berintegritas. Kedepan, Bawaslu Bantul berharap pelaksanaan Pilur di Kalurahan Parangtritis dapat berlangsung secara bermartabat, berkualitas, dan mengedepankan prinsip demokrasi, sehingga Kalurahan Parangtritis dapat menjadi contoh penguatan gerakan Desa APU dalam pelaksanaan pemilihan di tingkat kalurahan.

Penulis : Dindra

Tag
Bawaslu Bantul
konsolidasi demokrasi
DESA ANTI POLITIK UANG