Lompat ke isi utama

Berita

Peresmian Kegiatan Pojok Pengawasan Bawaslu Kabupaten Bantul

Rabu, 5 Mei 2021, Bawaslu Kabupaten Bantul mendapatkan kunjungan dari Bapak Mochammad Afifuddin, S.Th.I, M.Si Anggota Bawaslu Republik Indonesia Koordinator divisi Pengawasan dan Sosialisasi. Kunjungan kali ini dalam rangka memberikan arahan terkait dengan eksistensi kegiatan yang ada di Pojok Pengawasan Bawaslu Kabupaten Bantul. Dalam kesempatan tersebut beliau juga melakukan peresmian kegiatan Pojok Pengawasan yang dilakukan secara simbolis dengan pemotongan pita oleh Bapak Mochammad Afifuddin, S.Th.I, M.Si dan dilanjutkan kegiatan daring "Kudapan" Kupas Demokrasi dan Pengawasan Untuk Masa Depan dengan mengusung tema Pengawasan Partisipatif. Pengawasan partisipatif merupakan pengawasan yang dilandasi pada kesadaran warga negara/ masyarakat dalam berdemokrasi. Kesadaran untuk berpartisipasi aktif dalam konteks mengawal proses demokrasi menjadi aspek penting untuk bicara kedewasaan berdemokrasi. Pengawasan Partisipatif menjadi kegiatan yang dapat dilakukan secara terus-menerus agar eksistensi Bawaslu bisa dirasakan oleh masyarakat. Kontrol masyarakat untuk mengawal demokrasi yang bersih dan berintegritas menjadi point penting dalam peningkatan kedewasaan berdemokrasi. Perlu diingat bahwasanya Pemilu adalah hajat milik rakyat, bukan hanya Penyelenggara Pemilu saja. Maka dari itu dibutuhkan keterlibatan berbagai pihak dalam hal pengawasan Pemilu sesuai dengan peran dan fungsinya masing-masing. Banyak sekali bentuk dari partisipasi masyarakat ini selain memberikan hak suara (hak memilih) masyarakat juga dapat menjadi pengawas partisipatif. Melihat fakta dilapangan bahwa adanya keterbatasan dari jumlah pengawas Pemilu dibandingkan persoalan Pemilu yang terus berkembang, maka keterlibatan pengawasan partisipatif harus terus dikembangkan dan dikuatkan. Ketua Bawaslu Kabupaten Bantul menyampaikan harapan terhadap pojok pengawasan agar dapat di manfaatkan untuk aktifitas kegiatan Bawaslu sebagai upaya membangun kesadaran publik atas partisipasi pengawasan pemilu selain itu pojok pengawasan juga dapat di jadikan sebagai ruang partisipasi dan ekspresi masyarakat dalam pelaksanaan Pemilu/ Pemilihan. Peningkatan mutu data dan informasi pengawasan pemilu juga menjadi harapan dengan adanya pojok pengawasan yang dapat di manfaatkan untuk meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan pengawasan partisipatif serta meningkatkan peran masyarakat dalam pengawasan partisipatif.
Tag
Berita
Berita Utama