Pengembangan Desa APU, Cegah Praktek Politik Uang
|
Bantul- Sabtu, 26 Maret 2022 Bawaslu Kabupaten Bantul melakukan Sosialisasi Pengembangan Desa Anti Politik Uang (APU) di Kalurahan Sidomulyo Kecamatan Bambanglipuro. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Bantul Harlina, Anggota Bawaslu Kabupaten Bantul Nuril Hanafi & Jumarno, Lurah Sidomulyo Edi Murjito serta tamu undangan dari Kalurahan sekitar dan seluruh Dukuh di Kalurahan Sidomulyo.
Dalam sambutannya Ketua Bawaslu Kabupaten Bantul menyampaikan bahwa pelaksanaan sosialisasi ini merupakan penerapan tugas pencegahan politik uang sebagaimana di amanahkan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan bisa memberikan edukasi kepada masyarakat untuk menjadi pemilih yang cerdas dan berintegritas sehingga budaya politik uang dalam pelaksanaan Pemilu dan Pilkada yang dianggap lazim selama ini bisa dirubah pola pikir masyarakat bahwa politik uang sama dengan penyuapan.
Meskipun merubah pola pikir masyarakat ini butuh waktu dan proses tetapi apa yang dilakukan oleh Bawaslu ini merupakan ikhtiar untuk mengajak masyarakat dalam gerakan moral serta kesadaran nurani melawan dan menolak politik uang untuk menghasilkan pelaksaan demokrasi yang berkualitas, bermartabat, sehingga bisa menghasilkan pemimpin yang berintegritas.
Lurah Kalurahan Sidomulyo menyambut baik kegiatan ini dan menyampaikan harapannya kedepan politik uang yang ada bisa semakin ditekan serta dimusnahkan khususnya di wilayah Kalurahan Sidomulyo baik pada saat pelaksanaan Pemilu maupun Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati.
Pasca pelaksanaan kegiatan sosialisasi ini diharapkan Kalurahan lain yang belum melakukan deklarasi untuk menolak budaya politik uang dapat segera memiliki kesadaran diri dan mendukung program ini serta harus ada tindak lanjut dalam penguatan Desa APU tidak hanya berhenti pada Deklarasi.
Tag
Berita
Berita Utama
Publikasi