Lompat ke isi utama

Berita

Pengawasan Tes Tertulis PPS

BANTUL- Rabu, 4 Maret 2020 Bawaslu Kabupaten Bantul melakukan pengawasan Tes Tertulis PPK. Pengawasan dilakukan di 3 (tiga) tempat yang berbeda yaitu Balai Desa Wijirejo Kecamatan Pandak, Balai Desa Pendowoharjo Kecamatan Sewon dan Balai Desa Jambidan Kecamatan Banguntapan. Di Balai Desa Wijirejo diikuti oleh 186 peserta dari Kecamatan Kretek, Pajangan, Pandak, Sanden, Sedayu, Srandakan dan Bambanglipuro. Untuk pelaksanaan tes tertulis di Balai Desa Pendowoharjo dihadiri oleh 156 peserta dari Kecamatan Kasihan, Bantul, Jetis, Pundong dan Sewon. Sedangkan di Balaidesa Jambidan dihadiri oleh 178 peserta dari Kecamatan Banguntapan, Dlingo, Imogiri, Piyungan dan Pleret. Tes tertulis berlangsung selama 2 jam yang dimulai pukul 09:15 WIB sampai dengan pukul 11:15 WIB. Dengan jumlah 100 soal yang mencakup pengetahuan tentang Pemilu termasuk tugas, kewenangan dan kewajiban PPS serta pengetahuan tentang kewilayahan. Bawaslu Kabupaten Bantul berharap kedepannya anggota PPK yang terpilih adalah anggota PPK yang berintegritas dan professional.
Tag
Berita Utama
Pengawasan
Pilkada 2020
Publikasi