Lompat ke isi utama

Berita

Pengawasan Pilkada 2020, Bawaslu Perlu Ciptakan Banyak Terobosan

JAKARTA - Bawaslu gelar rakornas dalam rangka persiapan pemilihan Gubernur, Bupati, Wali kota tahun 2020 dan Pemantapan Program Kerja Bawaslu Provinsi serta Bawaslu Kabupaten/Kota di Hotel Grand Sahid Jaya selama 3 hari dari tanggal 24-26 Oktober 2019. Bawaslu Kabupaten Bantul turut serta dalam rakornas tersebut. Kedepan dalam pengawasan Bawaslu perlu menciptakan terobosan - terobosan baru untuk pengawasan yang lebih baik dan semakin dipercaya publik. Demikian arahan yang disampaikan oleh Kordiv Pengawasan dan Sosialisasi Bawaslu RI Muh. Afifudin. Lebih lanjut disampaikan bahwa, salah satu terobosan yang dijalankan oleh Bawaslu yaitu menyelenggarakan Sekolah Pengawasan yang kedepan akan menjadi program unggulan Bawaslu. Selain itu berbagai terobosan seperti melakukan Patroli Politik Uang, membentuk Satgas Anti Politik Uang (APU), Satgas Anti Hoax, dan Pengawasan berbasis teknologi. Dalam sambutan pengarahan M. Afifudin menyampaikan beberapa hal antara lain :
  1. Untuk daerah yang melaksanakan Pilkada terkait patroli politik uang lebih digiatkan, bagaimanapun dengan adanya OTT terhadap politik uang akan menimbulkan efek jera bagi pelaku. Semoga dapat diupayakan membentuk pokja Anti Politik Uang. Kemudian membentuk satgas Anti Politik Uang.
  2. Membuat satgas anti hoax, yg mana hoax ini meresahkan masyarakat dan juga dapat membahayakan keutuhan negara.
  3. Indek Kerawanan Pemilu segera akan dilaksanakan, karena Indek Kerawanan Pemilu sudah menjadi acuan utk penentuan kebijakan tertentu.
  4. Untuk daerah yang tidak ada Pilkada membentuk dan melaksanakan sekolah pengawasan, yang kedepannya doharapkan menjadi program unggulan Bawaslu.
  5. Pengawasan akan memanfaatkan dan menggunakan teknologi seperti halnya Siwaslu yang akan dilakukan perbaikan-perbaikan.
Rapat koordinasi nasional ini sebagai upaya untuk mensinergikan antar Devisi. Bawaslu perlu menciptakan terobosan - terobosan baru agar semakin dipercaya oleh publik. Hasil kerja pengawasan harus terdokumentasi dengan baik dan juga terukur. Untuk Daerah/Kabupaten yang sedang menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah agar menggalakan patroli pengawasan anti politik uang, dan perlu diadakannya satgas serta pokja anti politik uang yang berisi penggiat anti politik uang, relawan anti politik uang serta pihak terkait yang peduli terhadap pemberantasan dan memerangi politik uang. Berkenaan dengan Indek Kerawanan Pemilu, Bawaslu akan segera melakukan pengumpulan data dan hasil analisis akan diluncurkan pada akhir tahun ini. Sementara itu Ketua Bawaslu RI, Abhan dalam sambutannya mengapresiasi kepada seluruh jajaran Pengawas Pemilu di seluruh Indonesia, kalau bisa sebenarnya pingin mengundang Pengawas TPS untuk menyampaikan rasa terima kasih, namun karena sesuat hal hanya bisa mengundang pengawas sampai tingkat Kabupaten/Kota dalam rakornas ini. Abhan berharap agar Bawaslu tetap eksis khususnya untuk mengawal Pilkada 2020 meskipun dengan keterbatasan kewenangan.
Tag
Berita Utama
Pilkada 2020