Lompat ke isi utama

Berita

PENDAFTARAN PANWASLU DESA PEMILU 2024 DI BANTUL TELAH DITUTUP

Bawaslu Kabupaten Bantul melalui 17 Panwaslu Kecamatan telah menutup pendaftaran Panwaslu Desa untuk Pemilu 2024 pada tanggal 19 Januari 2023. Hal ini dilakukan sesuai dengan timeline yang ada di Pedoman Pembentukan Panwaslu Desa dari Bawaslu RI.

Dari hasil pendaftaran yang dibuka tanggal 14-19 Januari
2023, diperoleh total pendaftar dari 75 Desa di Kabupaten Bantul sejumlah 323 pendaftar dengan rincian sebanyak 163 laki-laki dan 160 perempuan, secara prosentase pendaftar perempuan sebesar 49,54%. Dengan jumlah pendaftar tersebut maka tidak ada perpanjangan pendaftaran calon Panwaslu Desa karena telah terpenuhi minimal pendaftar 2 kali kebutuhan karena sesuai Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 diatur bahwa Panwaslu Desa terdiri dari 1 orang setiap desa, selain itu juga memperhatikan keterpenuhan pendaftar perempuan sebesar 30% dan sudah terpenuhi.

Proses selanjutnya adalah penelitian berkas administrasi dan hasilnya yang lolos seleksi administrasi akan diumumkan pada tanggal 28 Januari 2023 oleh Panwaslu Kecamatan.

Bagi pendaftar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi akan mengikuti tes wawancara yang akan dilaksanakan pada tanggal 31 Januari - 2 Februari 2023. Sedangkan bagi pendaftar yang dinyatakan terpilih menjadi anggota Panwaslu Desa akan diumumkan pada tanggal 4 Februari 2023.

Bawaslu Kabupaten Bantul berharap dari proses pendaftaran dan penjaringan ini akan terpilih Anggota Panwaslu Desa yang berintegritas, profesional, dan berkualitas dalam melaksanakan kinerja pengawasan Pemilu Serentak Tahun 2024 sehingga akan terwujud Pemilu yang demokratis, berintegritas, jujur, dan adil khususnya di wilayah Kabupaten Bantul.

Tag
Berita
Berita Utama
Publikasi
Uncategorized