Pelaksanaan Tes Wawancara, Malampun Tetap Lanjutkan
|
BANTUL - Usai melaksanakan tes tertulis secara online / CAT calon Anggota Pengawas Pemilihan Kecamatan pada Jum'at 13 Desember 2019 kemarin, peserta melanjutkan tes wawancara mulai Sabtu 14 Desember 2019. Pelaksanaan tes wawancara dilaksanakan selama 4 (empat) hari dengan terjadwal setiap harinya kurang lebih 4 - 5 Kecamatan dengan rata -rata peserta perhari kurang lebih 35 peserta yang mengikuti tes wawancara.
Dengan jumlah peserta kurang lebih 35 orang perhari, hal ini tentu saja Bawaslu Kabupaten Bantul harus menyelesaikan meskipun sampai malam untuk menyelesaikan tahapan rekrutmen sesuai target dan menggali serta menyaring calon - calon anggota Pengawas Pemilihan Kecamatan sehingga nantinya didapat Anggota Pengawas Pemilihan Kecamatan yang berkualitas, berintegritas, profesional, kredible dan mempunyai kapasitas.
Jadwal pelaksanaan tes wawancara tanggal 14 Desember 2019 untuk Kecamatan Dlingo, Bantul, Sewon, dan Imogiri. tanggal 15 Desember 2019 untuk Kecamatan Jetis, Pundong, Banguntapan, Kasihan, dan Pandak. Tanggal 16 Desember 2019 untuk Kecamatan Pleret, Pajangan, Sedayu, Bambanglipuro, dan Srandakan. Hari terakhir Selasa tanggal 17 Desember 2019 wawancara untuk peserta dari 3 (tiga) Kecamatan yaitu Sanden, Kretek, dan Piyungan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bantul Harlina menyampaikan apa yang sudah menjadi jadwal ternyata setelah dilakukan tes wawancara secara riil tidak bisa tepat waktu sesuai apa yang dijadwalkan, hal ini dikarenakan kita tidak hanya mengacu kepada jadwal yang sudah disusun untuk melakukan tes wawancara untuk setiap satu peserta hanya 12 menit karena Bawaslu Kabupaten Bantul dalam hal ini mengedepankan untuk memperdalam tahapan tes wawancara ini agar supaya bisa memilih Anggota Pengawas Pemilihan Kecamatan berkualitas, berintegritas, profesional, kredible dan mempunyai kapasitas sebagaimana yang diatur dalam asas penyelenggara Pemilihan. Bawaslu Bantul tidak mau hanya asal memilih anggota Panwascam berdasarkan target waktu yang sudah disusun, sehingga tentang waktu ini memang kondisional, bisa jadi 1 peserta membutuhkan waktu 45 menit.
Harapannya dalam waktu 4 hari nanti semua peserta tes wawancara bisa mengikuti dan selanjutnya akan dilakukan rapat pleno untuk memilih masing - masing Kecamatan 3 Anggota Pengawas Pemilihan di 17 Kecamatan.
Dalam proses rekrutmen ini harus selektif dalam menentukan Anggota Pengawas Pemilihan Kecamtan karena kedudukan pengawas pemilihan Kecamatan adalah penentu bagaimana Pemilihan Bupati Wakil Bupati Tahun 2020 di Kabupaten Bantul bisa terlaksana secara berintegritas bermartabat sehingga bisa menghasilkan Bupati dan Wakil Bupati yang berkualitas, berintegritas serta amanah dalam mengemban tugas kewenangan dan kewajibannya.
Tag
Berita Utama
Panwas Pemilihan
Pilkada 2020
Publikasi
Rekrutmen