Lanjutkan Gerakan Kalurahan Anti Politik Uang, Bawaslu Bantul Lakukan Koordinasi Dengan Pemerintah Kalurahan Sitimulyo Piyungan
|
Piyungan - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bantul melakukan koordinasi dengan pemerintah Kalurahan Sitimulyo koordinasi yang diwakili oleh Jumarno satu diantara lima komisiner Bawaslu Bantul.Koordinasi tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut gerakan Kalurahan Anti Politik Uang yang telah di deklarasikan sebelum Pilkada tahun 2020 yang lalu.
Gerakan Kalurahan Anti Politik Uang tentunya tidak boleh berhenti pada tataran deklarasi namun harus dilanjutkan dengan suatu tindakan nyata yang harus dilakukan dengan menggaungkan gerakan ini sampai pada tingkatan masyarakat, Bawaslu Bantul yang telah berkomitment untuk melakukan gerakan ini telah melakukan serangkaian kegiatan diantaranya dengan melakukan rapat koordinasi bersama dengan Lurah Kalurahan yang telah mendeklarasikan diri sebagai kalurahan APU.
Koordnasi yang dilakukan oleh Bawaslu (Jumarno) dan pemerintahan Kalurahan Sitimulyo yaitu Bapak A.Shafa selaku carik Sitimulyo, membahas beberapa hal untuk mengembangkan Kalurahan APU di Kalurahan Sitimulyo Kecamatan Piyungan.
Pertemuan yang dilakukan di Kantor Kalurahan Sitimulyo pada tanggal 24 maret 2021 tersebut di sepakati bahwa pemerintah Kalurahan Sitimulyo akan membentuk Relawan Kalurahan Anti politik uang , yang akan menjadi ujung tombak Gerakan Kalurahan Anti Politik Uang , selanjutnya Bawaslu Bantul untuk melakukan pembekalan pada relawan tentang Gerakan Anti Politik Uang.
Maksud dan tujuan serta manfaat dari Gerakan Politik Uang tersebut untuk menjadi bahan melakukan gerakan kepada masyarakat Kalurahan Sitimulyo, pada pertemuan itu juga disepakati yaitu penyusunan perjanjian kerja sama antara Bawaslu Bantul dengan Kalurahan Sitimulyo tentang pengembangan Kelurahan Anti Politik Uang.
Tag
Berita
Uncategorized