Lanjutkan Gerakan Desa Anti Politik Uang, Bawaslu Bantul Lakukan Koordinasi Dengan Pemerintah Desa Terong, Dlingo
|
Dlingo - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bantul melakukan koordinasi dengan pemerintah Kalurahan Terong. Koordinasi yang dilakukan oleh Bawaslu Bantul yang diwakili oleh Jumarno satu diantara lima komisiner Bawaslu Bantul tersebut sebagai tindak lanjut Gerakan Desa Anti Politik Uang yang telah di deklarasikan sebelum pilkada 2020 yang lalu.
Gerakan Desa Anti Politik Uang tentunya tidak boleh berhenti pada tataran deklarasi namun harus dilanjutkan dengan suatu tindakan nyata yang harus dilakukan dengan menggaungkan gerakan ini sampai pada tingkatan masyarakat.
Bawaslu Bantul yang telah berkomitment untuk melakukan gerakan ini telah melakukan serangkaian kegiatan diantaranya dengan melakukan rapat koordinasi bersama dengan Lurah Desa yang telah mendeklarasikan diri sebagai desa APU.
Koordinasi yang dilakukan oleh Bawaslu Bantul dan pemerintahan Kalurahan Terong yaitu Bapak Lurah Terong Bapak Sigiyono SE, membahas beberapa hal untuk mengembangkan Desa APU di Kalurahan Terong Kecamatan Dlingo .
Pertemuan yang dilakukan di Kantor Kalurahan Terong pada tanggal 24 maret 2021 tersebut di sepakati bahwa pemerintah Kalurahan Terong akan membentuk Relawan Desa Anti Politik Uang, selain itu juga disepakati terkait penyusunan perjanjian kerja sama antara Bawaslu Bantul dengan Kalurahan Terong tentang pengembangan Kalurahan Anti Politik Uang.
Koordinasi di hadiri pula oleh BEM Universitas Negri Yogyakarta sebagai pihak yang bersama dengan pemerintah Kalurahan Terong mendeklarasikan Anti Politik Uang. Diharapkan Kedepan terbangun sinergitas antara Bawaslu Bantul, Pemerintah Kalurahan Terong dan BEM UNY untuk mengembangkan Desa Anti Politik Uang di Kalurahan Terong.
Tag
Berita
Uncategorized