Lompat ke isi utama

Berita

Kuatkan Kelembagaan Bawaslu Kabupaten Bantul Gelar Konsolidasi Kelembagaan dan Kapasitas Pengawas Pemilu 2024.

Bantul, 31 Oktober 2023, Untuk menghadapi tahapan kampanye dan juga mempersiapkan tahapan Pasca kampanye  yang biasa disebut dengan istilah tahapan krusial yaitu pemungutan dan penghitungan suara maka Bawaslu Kabupaten Bantul terus melakukan penguatan kelembagaan melalui kegiatan “ Konsolidasi Kelembagaan dan Kapasitas Pengawas Pemilu 2024 “. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Grand Rohan Jogja dan dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Bantul, Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bantul, Staf Kesekretariatan Bawaslu Kabupaten Bantul,  Ketua dan anggota Panwascam serta PKD se-Kabupaten Bantul. Turut Hadir dalam acara ini Agung Nugroho, S.Pt Anggota Bawaslu DIY Kordiv SDMO, Pendidikan dan Pelatihan, Kesbangpol Kabupaten Bantul, Polres Bantul dan Bagus Sarwono Ketua Bawaslu DIY periode 2017-2022.

Kegiatan konsolidasi kelembagaan dan kapasitas pengawas pemilu ini diadakan dengan tujuan memberikan pemahaman yang komprehensif terhadap jajaran panwascam dan PKD se-Kabupaten Bantul tentang tahapan krusial dalam pengawasan pemilu ,meningkatkan kemampuan pengawas pemilu dalam pengawasan pemilu serta mewujudkan upaya mitigasi resiko yang bisa terjadi pada tahapan krusial pemilu.

Kegiatan ini merupakan kegiatan yang cukup penting, dalam rangka berkonsolidasi antara Bawaslu Kabupaten Bantul dengan jajaran Panwaslu Kecamatan dan Desa Esensi tata kerja dan kesepahaman dalam pola hubungan sangat penting untuk menjadi perhatian kita bersama. Maka dari itu jajaran Panwaslu Kecamatan dan Desa harus “ memperkuat solidatas, integritas, mentalitas, dan profesionalitas dalam bekerja agar terciptanya Pemilu serentak yang bermartabat ”, ungkap Didik Joko Nugroho. Dalam sambutannya Agung Nugroho juga memberikan arahan agar panwascam melakukan kroscek terkait dengan kendala-kendala atau hambatan sehingga dapat dikomunikasikan dengan sekretariat. Termasuk juga komunikasi Panwascam dengan PKD serta stakeholder terkait di tingkat Kecamatan.

Bagus Sarwono dalam hal ini memaparkan materi tentang pengawasan tahapan  kampanye dan pemungutan suara Pemilu 2024. Pengawasan tahapan kampanye dan pemungutan suara merupakan pengawasan paling tinggi dalam proses pemilu serentak. Berkaca pada pemilu tahun 2019 ditemukan beberapa pelanggaran yang bersifat administrasi ringan atau berat yang penyelesaiannya dapat berujung pada pemungutan suara ulang, pelanggaran pidana pemilu dan etika pemilu. Pada tahap ini juga kerap terjadi pelanggaran dalam kategori terstruktur, sistematis dan masif, dimana pelanggaran yang terjadi secara administrasi berujung pada sengketa. Untuk itu jajaran panwascam maupun PKD harus paham akan tugas, wewenang, dan tanggungjawab, jaga komunikasi serta bangun harmonisasi atau keselarasan dalam mengoptimalkan kinerja pengawasan.

Pemaparan materi juga disampaikan oleh seluruh Anggota Bawaslu Kabupaten Bantul, Sri Hartati Kordiv SDMO dan Diklat memberikan pengarahan terkait dengan penguatan SDMO dalam Pengawasan Pemilu 2024 yang dalam hal ini penguatan SDM pengawas serta aparatur Sekretariat di seluruh jenjang kelembagaan pengawas Pemilu, melalui penerapan tata Kelola organisasi yang professional. Muhammad Rifqi Nugroho Kordiv PP Datin juga memberikan pengarahan dalam hal penguatan penanganan pelanggaran Pemilu 2024.” Kita sebagai Lembaga pengawas harus melakukan penanganan pelanggaran secara adil, jujur dan professional untuk menjaga marwah Bawaslu sebagai Lembaga pengawas yang kredibel“ imbuhnya. Ari Sukowati Kordiv PS dan Hukum memberikan pengarahan terkait penguatan penanganan sengketa dalam Pemilu 2024 dengan harapan dapat menyelesaikan sengketa proses Pemilu yang progresif, cepat dan sederhana sesuai dengan misi Bawaslu.

Tag
Berita
Pengawas Pemilu Desa