Kembangkan layanan Informasi Publik, Bawaslu sosialisasikan E-PPID ke Kabupaten/Kota
|
Yogyakarta - Jum'at 17 Juni 2022 Bawaslu Kabupaten Bantul menghadiri undangan Bawaslu D.I.Yogyakarta dalam rangka sosialisasi aplikasi E- PPID terintegrasi. Hadir memenuhi undangan tersebut koordinator divisi hukum, humas, data dan informasi Bawaslu Kabupaten Bantul Dhenok Panuntun Tri Suci Asmawati, S.H., M.H. dan Kepala Sekretariat Romdhiatun, S.IP., M.Eng. beserta staff.
Dalam kesempatan tersebut turut hadir juga Tenaga Ahli Bawaslu Republik Indonesia Bapak Sulistyo beliau menyampaikan E-PPID ini sudah di mulai dari tahun 2018, harapan kita agar membuat e-PPID lebih baik lagi sehingga lebih memudahkan pemohon informasi untuk mendapatkan informasi berkaitan dengan Bawaslu.
Informasi yang di ajukan oleh pemohon harus dapat terintegrasi sehingga nantinya melalui E-PPID dapat terkoordinasi dari tingkat Bawaslu RI sampai ke tingkat Bawaslu Kabupaten/Kota, permohonan informasi secara online ini juga dapat terintegrasi dengan seluruh Bawaslu se-Indonesia.
Inovasi dari Bawaslu RI ini nantinya pemohon setelah mengajukan permohonan informasi akan mendapatkan informasi status permohonan yang akan dikirim melalui email atau pemohon dapat melakukan pengecekan status informasi melalui fitur "cek status" yang kemudian nanti akan keluar tindak lanjut dari permohon tersebut apakah permohonan di terima atau ditolak.