Lompat ke isi utama

Berita

Kalurahan Argodadi Mendeklarasikan Diri Sebagai Desa Anti Politik Uang (APU)

Bantul, Kalurahan Argodadi Kapanewon Sedayu Kabupaten Bantul mendeklarasikan diri sebagai Desa Anti Politik Uang (Minggu 11/6). Deklarasi tersebut diselenggarakan di GOR Kalurahan Argodadi dengan dihadiri oleh seluruh elemen masyarakat mulai dari Forkompimkap, Lurah dan Jajaran Pamong, Bamuskal, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Karangtaruna dan Ketua RT se-Kalurahan Argodadi.

"Harapannya setelah deklarasi ini Argodadi menjadi kalurahan yang bersih dari politik uang baik Pemilu dan Pilkada maupun Pemilihan Lurah" Kata Prayitno Lurah Argodadi. Lebih lanjut Prayitno menyampaikan bahwasanya pemimpin yang terpilih dengan memakai politik uang ini sangat berbahaya karena mereka akan memikirkan bagaimana cara untuk mengembalikan uang mereka setelah terpilih nanti. Lurah Argodadi mengajak semua elemen masyarakat untuk bersama-sama menegakkan keadilan di Wilayah Argodadi khususnya adalah dengan memerangi politik uang.

Eka Budi Suprihatin selaku Ketua Tim APU Argodadi menyampaikan keinginnannya untuk mewujudkan masyarakat yang bertaqwa dengan menghindari apa yang menjadi larangan-Nya salah satunya dengan menolak adanya politik uang. Memang benar Pemilu masih tahun depan tetapi politik uang ini sudah banyak sekali dilakukan mulai sekarang ini. Mohon bantuan kepada para tokoh yang hadir dalam deklarasi ini untuk bersama-sama mengajak masyarakat dalam menolak politik uang dan menciptakan wilayah Argodadi yang bersih dari politik uang. Salah satu program Tim APU Argodadi yaitu gerakan APU akan disebarluaskan disetiap pedukuhan dan harapannya semua dukuh dan masyarakat mendukung gerakan APU dalam Pemilu Serentak Tahun 2024. Semoga dengan ihtiar ini kita semua mendapat rahmat dari Allah SWT.

Harlina selaku Ketua Bawaslu Bantul dalam sambutannya menyampaikan bahwa
perlu kita sadari bersama terkait politik uang bukan hanya dengan pemberian dalam bentuk uang tetapi dengan pemberian materi lainnya atau janji-janji juga masuk dalam politik uang. Salah satu tugas Bawaslu adalah melakukan pencegahan potensi pelanggaran Pemilu dengan mengajak masyarakat untuk bersama-sama melakukan pengawasan secara partisipatif. Perlu adanya peran dari masyarakat untuk bagaimana mewujudkan Pemilu yang demokratis dan berintegritas. Bawaslu Kabupaten Bantul juga berpesan untuk Panwaslu Kecamatan bahwa dalam deklarasi ini nantinya juga ada tindaklanjut lebih lanjut untuk mengawal program kegiatan Tim APU ini.

Tag
Berita
Berita Utama
Pencegahan
Press Release
Publikasi