Lompat ke isi utama

Berita

Kajian Hukum hadapi Pemilu Serentak 2024

BANTUL - Rabu, 16 Februari 2022 Bawaslu Kabupaten Bantul hadiri undangan Bawaslu D.I Yogyakarta terkait penyusunan kajian hukum dengan tema Tahapan Pemilu Serentak 2024. Acara rapat koordinasi tersebut di selenggarakan di Media Center Bawaslu D.I Yogyakarta yang juga di hadiri oleh Koordinator Divisi Hukum Bawaslu Kabupaten/Kota se- D.I.Yogyakarta beserta staff. Membuka acara Anggota Bawaslu DIY Koordinator Divisi Hukum, Humas dan Data Informasi Agus Muhamad Yasin, S.Sos menyampaikan bahwa hasil dari kajian hukum ini juga dapat di gunakan pada saat pengawasan proses tahapan Pemilu Serentak 2024. Selain itu Anggota Bawaslu D.I Yogyakarta Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Sri Rahayu Werdiningsih, S.H. juga turut menyampaikan bahwa kajian hukum dan Divisi hukum ini ada irisannya dengan Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa yang paling bersinggungan dengan kedua Divisi tersebut, sehingaa perlu ada harmonisasi. Kajian hukun ini membahas terkait dengan Issue besar pada setiap tahapan Pemilu serentak 2024, apa saja yang menjadi problemnya, yang kemudian kajian hukum tersebut nantinya akan di kodifikasikan. Selanjutnya Bawaslu Kabupaten/Kota se D.I Yogyakarta di minta untuk menetukan tema apa yang akan dilakukan kajian hukum,  Anggota Bawaslu Kabupaten Bantul Koordinator Divisi Hukum, Humas dan Data Informasi Dhenok Panuntun Tri Suci Asmawati, S.H.,  menyampaikan akan memilih tema tentang Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan Politik Uang. Bawaslu Kabupaten/Kota se-DIY juga menyampaikan beberapa tema yang akan menjadi kajian hukum pada berbagai permasalahan pada tahapan Pemilu maupun Pemilihan yang nantinya kajian hukum yang dibuat dapat dijadikan acuan menghadapi Pemilu Serentak Tahun 2024.
Tag
Berita
Berita Utama
Publikasi