Lompat ke isi utama

Berita

Kajari Apresiasi Kinerja Pengawasan Bawaslu Bantul

Audiensi Bawaslu Kabupaten Bantul dengan Kejaksaan Negeri Bantul

Audiensi Bawaslu Kabupaten Bantul dengan Kejaksaan Negeri Bantul

       Kepala Kejaksaaan Negeri Bantul, Farhan,S.H,M.H memberikan apresiasi kepada Bawaslu Bantul yang telah sukses melaksanakan pengawasan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul Tahun 2024. Hal ini dikarenakan Bawaslu Bantul dinilai sangat baik dalam melakukan koordinasi dalam hal penanganan pelanggaran pemilihan bersama unsur sentra Gakkumdu dari Kejaksaan dan Kepolisian. Dalam penanganan pelanggaran, Bawaslu Bantul selain mengacu pada regulasi dan norma yang ada, tetap memperhatikan norma-norma yang ada dimasyarakat. Melalui pendekatan ini maka proses pengawasan dan penanganan palanggaran selama Pemilihan Bupati dan Wakil Bantul dapat berjalan dengan kondusif dan tidak menyisakan residu permasalahan. Kajari menilai kehadiran Bawaslu Bantul dalam pengawasan pemilihan ini dapat memberikan keseimbangan dan kepastian hukum sehingga menguatkan marwah kelembagaan. Semua laporan yang ditangani oleh Bawaslu Bantul juga telah ditindaklanjuti dengan profesional dengan dukungan dari personil sentra gakkumdu kejaksaan dan kepolisian. 

       Pada kesempatan yang sama Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho menyampaikan keberadaan sentra gakkumdu dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul Tahun 2024 sangat membantu proses penanganan pelanggaran. Selama tahapan pemilihan tercatat 8 (delapan) laporan penanganan pelanggaran yang telah ditindaklanjuti oleh Bawaslu Bantul. Dalam penanganan pelanggaran ini Bawaslu selalu melibatkan unsur Gakkumdu baik dari Kejaksaan negeri Bantul maupun dari Polres Bantul. Sentra Gakkumdu pemilihan ini sudah berjalan sejak awal tahapan dan berakhir pada bulan Januari 2025. Adapun unsur Kejaksanaan ini terdiri dari para jaksa yang sudah sangat berpengalaman dalam penanganan kasus pidana khusus, pidana pemilihan dan pidana umum. Sedangkan unsur Kepolisian yang tergabung dalam sentra Gakkumdu terdiri dari para penyidik dari satuan reserse yang sudah sudah punya pengalaman dalam penanganan kasus-kasus pidana termasuk pidana pemilu dan pemilihan. 

Tag
Bawaslu Bantul
Berita Utama